Hasil FGD Kolaboratif, DPD IMM Sulteng Soroti Rencana Kolam Lindih dan Underground PT CPM di Jalur Sesar Palu-Koro
Palu – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sulawesi Tengah (DPD IMM Sulteng) bersama Komunitas Study Ekologi dan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPD IMM DIY) menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang membahas dampak ekologis rencana pembangunan kolam lindih (tailing) dan sistem tambang bawah tanah (underground mining) milik PT Citra Palu Mineral (PT CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu.
FGD tersebut menghasilkan sejumlah catatan kritis, terutama terkait posisi rencana fasilitas tambang yang berada di kawasan beririsan dengan jalur aktif Sesar Palu-Koro, patahan yang memicu gempa dahsyat Sulawesi Tengah pada 28 September 2018.
menyebabkan likuefaksi di Balaroa dan Petobo serta tsunami di Teluk Palu yang mengakibatkan ribuan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur masif.
Dalam hasil FGD, peserta menilai bahwa pembangunan kolam lindih di zona rawan gempa berpotensi menimbulkan risiko serius apabila terjadi aktivitas seismik besar. Struktur kolam limbah yang berada di kawasan patahan aktif dikhawatirkan rentan retak atau jebol saat gempa.
Sorotan terhadap Kolam Lindih dan Underground Mining
Beberapa poin utama hasil FGD antara lain:
1 Risiko Kegagalan Struktur Kolam Limbah
Kolam lindih yang menampung limbah tambang berpotensi mencemari tanah dan sumber air jika terjadi kebocoran akibat gempa atau pergerakan tanah.
2 Ancaman Instabilitas Geologi
Aktivitas tambang bawah tanah (underground mining) di kawasan yang memiliki riwayat likuefaksi dinilai dapat memperparah kerentanan struktur geologi.
3 Potensi Bencana Ekologi Berlapis
Gabungan antara gempa, longsor, dan kemungkinan limpasan tailing dapat menciptakan krisis lingkungan jangka panjang di Kota Palu.
Perwakilan DPD IMM Sulteng menyampaikan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan publik dan keberlanjutan lingkungan. “Belajar dari tragedi 2018, kita tidak boleh menempatkan fasilitas berisiko tinggi di jalur sesar aktif tanpa mitigasi yang sangat ketat,” tegasnya.





