PLTN Thorcon 500 di Bangka Tengah, DPRD Babel dan WALHI Minta Kajian Transparan dan Mendalam

Pangkalpinang, Growmedia,indo,com–
PT Thorcon Power Indonesia menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (10/11/2025).

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Babel sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB itu dihadiri oleh pimpinan DPRD, anggota Komisi III, perwakilan seluruh fraksi, serta perwakilan PT Thorcon Power Indonesia dan Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Babel.

Agenda RDP kali ini membahas rencana pembangunan *Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Thorcon 500* di Pulau Kelasa, Kabupaten Bangka Tengah.

Direktur Operasi PT Thorcon Power Indonesia, Dhita Karunia Ashari, menjelaskan bahwa perusahaan merupakan anak usaha dari Thorcon International, pemegang paten teknologi Molten Salt Reactor (MSR) yang termasuk kategori Small Modular Reactor (SMR) generasi lanjut.


Teknologi ini merupakan hasil penelitian yang sudah dimulai sejak 1960-an di Amerika Serikat.

Dhita menegaskan, rencana pembangunan PLTN tersebut masih dalam tahap kajian dan dilaksanakan sesuai regulasi* yang berlaku.

> “Thorcon telah memperoleh persetujuan untuk melakukan evaluasi tapak dalam 1-2 tahun ke depan. Jadi, pembangunan tidak dilakukan langsung. Semua tahapan dijalankan sesuai regulasi nasional maupun internasional,” tegasnya.

Sejak 2018, Thorcon aktif mengeksplorasi potensi PLTN di Indonesia dan resmi menjadi PT pada 2021 untuk melanjutkan proses perizinan.

Pada 30 Juli 2025, BAPETEN memberikan persetujuan atas dokumen Program Evaluasi Tapak dan Sistem Manajemen Evaluasi Tapak (PET-SMET), memungkinkan Thorcon melakukan evaluasi lokasi di Pulau Kelasa.

Junior Manager Operasional, Andri Yanto, menambahkan bahwa rencana Thorcon sejalan dengan kebijakan energi nasional.

> “Regulasi terkait PLTN telah diterbitkan, seperti RPJPN, RUKN, RUPTL, dan PP KEN. Pemerintah menargetkan PLTN pertama di Sumatera-Bangka pada 2032. Thorcon menyesuaikan rencana dengan target tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Widia Nugraha, Site Engineering Junior Manager, memaparkan alasan teknis pemilihan Pulau Kelasa.

Pulau ini dinilai jauh dari permukiman dan relatif aman dari bencana alam seperti tsunami maupun aktivitas vulkanik, sehingga sesuai untuk pembangunan PLTN. Hasil feasibility study bersama PLN Enjiniring menunjukkan teknologi Thorcon 500 cocok untuk lokasi tersebut.

Selain PLTN, perusahaan juga berencana membangun Fuel Salt Center, yang akan mendukung rantai pasok bahan bakar nuklir nasional dan menjadi tonggak awal industri bahan bakar nuklir di Indonesia, menurut Elvira Fidelia Tanjung, Engineering and Fuel Development Junior Manager.

RDP juga menjadi forum bagi DPRD dan masyarakat menegaskan pentingnya keterbukaan publik. Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan hak masyarakat tidak boleh diabaikan.

Anggota DPRD fraksi PDI Perjuangan, Me Hoa, meminta studi dilakukan secara transparan dan objektif, sedangkan Wakil Ketua DPRD, Eddy Iskandar, menekankan perlunya pendalaman lebih lanjut dan koordinasi dengan kementerian terkait.

Perwakilan WALHI, Ahmad Subhan Hafizh, memberikan catatan terkait risiko lingkungan dan sosial.

Ia menegaskan nuklir adalah energi baru, bukan terbarukan, dan reaktor Thorcon menggunakan uranium, bukan thorium.

Menanggapi masukan tersebut, Dhita Karunia memastikan Thorcon *terbuka terhadap masukan publik*, menjalankan pembangunan sesuai regulasi, dan akan melanjutkan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat.

RDP dihadiri lebih dari 50 peserta dari unsur pemerintah, DPRD, pemuda, dan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Babel berencana membentuk *tim kajian independen* untuk mendalami seluruh aspek teknis, regulasi, dan sosial dari rencana pembangunan PLTN di Pulau Kelasa. (KBO Babel).

Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال