Alit Jamaludin, S.E Anggota DPRD Kota Bekasi Partai PKB Dorong Perda Afirmasi, Guru Ngaji dan PAUD Kota Bekasi Akan Dapat Insentif

 Alit Jamaludin, S.E Anggota DPRD Kota Bekasi Partai PKB Dorong Perda Afirmasi, Guru Ngaji dan PAUD Kota Bekasi Akan Dapat Insentif





Kota Bekasi -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi menginisiasi rancangan peraturan daerah (Perda) untuk memberikan insentif bagi guru ngaji, guru madrasah, dan guru PAUD yang selama ini belum mendapatkan perhatian layak dari pemerintah. Inisiatif ini disampaikan dalam kegiatan serap aspirasi yang digelar di Jl. P. Tanimbar Raya RW 07, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa malam (11/11/2025).




Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi para pendidik informal menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada perwakilan PKB. Dalam kesempatan itu, kader PKB menegaskan komitmen partainya untuk memperjuangkan kesejahteraan guru-guru nonformal seperti guru ngaji, guru madrasah, dan guru PAUD melalui payung hukum yang jelas dan berpihak.


“Selama ini mereka belum mendapatkan apresiasi dari pemerintah. Padahal jasanya besar dalam membentuk moral dan akhlak anak-anak kita. Insya Allah, kita akan inisiasi satu Perda afirmasi agar mereka mendapat insentif layak dari APBD,” ujar perwakilan PKB dalam dialog tersebut.


Ia menjelaskan, selama ini perhatian pemerintah baru sebatas kepada pondok pesantren melalui Perda fasilitasi pesantren. Namun lingkupnya belum menjangkau para ustaz, guru ngaji, maupun guru PAUD di lingkungan masyarakat umum.

“Banyak guru ngaji yang puluhan tahun mengajar di rumahnya tanpa perhatian dari pemerintah. Padahal mereka ikut membangun karakter generasi bangsa,” tambahnya.




Salah satu guru PAUD, Mulyati, mengungkapkan kesulitan yang dihadapi para pengajar pendidikan anak usia dini (PAUD) yang hingga kini belum mendapatkan kesejahteraan layak.

“Guru PAUD itu mendidik generasi paling dasar, tapi kami tidak punya gaji tetap. Dari pemerintah katanya ada Rp200 ribu per bulan, tapi itu pun sering tidak diterima penuh dalam setahun,” ujarnya.


Ia menambahkan, ketimpangan kesejahteraan menjadi persoalan serius.

“Petugas kebersihan saja bisa digaji Rp2 juta, tapi guru PAUD yang menyiapkan generasi emas Indonesia 2045 hanya Rp200 ribu. Kami berharap ada perjuangan nyata agar pemerintah menambah perhatian, mungkin lewat APBD,” kata Mulyati.


Selain gaji, Mulyati juga menyoroti kurangnya sarana pembelajaran dan alat peraga di lembaga PAUD, serta rumitnya prosedur administrasi bantuan dari pemerintah.



PKB berjanji akan memperjuangkan lahirnya Perda afirmasi bagi guru ngaji dan PAUD di Kota Bekasi sebagai bentuk penghargaan terhadap peran penting mereka dalam membangun fondasi pendidikan dan moral masyarakat. Jika terealisasi, regulasi ini diharapkan menjadi tonggak baru perhatian pemerintah terhadap para pengabdi pendidikan nonformal.

Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال