Jakarta,growmedia-indo.com –
Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (IKA FH UKI) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap isu-isu hukum dan kenegaraan dengan menyelenggarakan Diskusi Panel Nasional bertajuk “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri”. Kegiatan ini digelar sebagai wadah refleksi dan dialog konstruktif terkait arah pembenahan institusi kepolisian di Indonesia pasca dua dekade reformasi.
Diskusi yang dihadiri oleh para praktisi hukum, tokoh masyarakat, dan mahasiswa ini bertujuan menggali gagasan substantif mengenai bagaimana Polri dapat kembali ke khitahnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat — sekaligus menghindari potensi peran ganda atau “dwifungsi” yang berisiko menuntut batas antara fungsi penegakan hukum dan politik kekuasaan.
Sekjen IKA FH UKI Dorma Sinaga SH. MH. menyampaikan bahwa diskusi ini diharapkan menjadi ruang akademis yang mampu memberikan masukan konkrit bagi pemerintah dan institusi kepolisian.
“Reformasi Polri bukan hanya soal struktur dan regulasi, tetapi juga tentang membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui integritas, profesionalisme, dan netralitas aparat,” ujar Sekjen IKA FH UKI
Sejumlah narasumber hadir dalam forum ini, Komjen Pol. (Purn) Dr. Ito S. Djunisanyoto SH., MH., MBA., MM., M.Kom., Prof.. Angela Damayanti SIP, MSI., PH.D., Prof. Muradi M.Sc., PH.D., Ketua IKA FH UKI yang diwakili oleh Sekjen IKA FH UKI. Dorma Sinaga SH.MH. dengan Keynote Speaker Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Bpk. Mugiyanto, mantan perwira Polri, anggota DPR. Para panelis membahas berbagai dimensi persoalan Polri saat ini—mulai dari aspek hukum dan kelembagaan, hingga tantangan politik dan sosial dalam menjalankan fungsi kepolisian di negara demokrasi.
Diskusi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya:
1. Perlunya pembenahan mendasar dalam tata kelola organisasi Polri agar lebih transparan dan akuntabel.
2. Pembatasan keterlibatan Polri dalam urusan politik praktis.
3. Penguatan fungsi pengawasan eksternal dan internal untuk mencegah kewenangan.
4. Pengembalian fokus Polri pada pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan
Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi IKA FH UKI untuk menegaskan peran strategis alumni hukum dalam menjaga ruh reformasi dan mengawal supremasi hukum di Indonesia.
Kita ingin Polri yang modern, humanis, dan profesional — bukan Polri yang terjebak pada dwifungsi atau kepentingan kekuasaan”.
Melalui diskusi ini, IKA FH UKI berharap dapat mendorong lahirnya sinergi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat sipil dalam membangun institusi kepolisian yang benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat dan cita-cita reformasi.





