Hasil Tes LAB Food Tray import china positif pelumasnya mengandung campuran minyak Babi. RMI NU DKI Minta MENDAG Stop Impor karena Mencederaih Aqidah umat muslim.
Jakarta, 18 September 2025 – Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta menyampaikan secara mendalam terkait temuan uji laboratorium terhadap produk food tray impor asal China. Berdasarkan hasil tes, pelumas pada produk tersebut terdeteksi positif mengandung campuran minyak babi, yang jelas bertentangan dengan prinsip kehalalan dan berpotensi mencederai aqidah umat Islam.
KH. Rahmad Dzalani Kiki Ketua RMI-NU DKI Jakarta menyampaikan, konsumsi maupun penggunaan produk yang terkontaminasi unsur haram merupakan ancaman serius bagi ketenangan umat Islam. "Ini bukan hanya soal teknis dagang, tapi soal aqidah. Kami mendesak Menteri Perdagangan RI segera menghentikan impor produk food tray dari China dan melakukan investigasi menyeluruh," ujarnya.
Selain merugikan keyakinan umat, RMI-NU DKI Jakarta menilai praktik impor semacam ini juga dapat mencakup keberpihakan pemerintah terhadap industri lokal yang sebenarnya mampu memproduksi alternatif serupa dengan standar halal dan kualitas baik.
RMI-NU DKI Jakarta tiba kepada seluruh pihak terkait, mulai dari Kementerian Perdagangan, BPOM, hingga MUI, untuk segera mengambil langkah nyata, antara lain:
1. Menghentikan sementara impor food tray dari China hingga ada jaminan keamanan dan kehalalannya.
2. Memperketat pengawasan terhadap produk impor yang beredar di pasaran.
3. Mendorong produsen lokal agar diberikan dukungan dalam pengembangan produk halal dan berkualitas.
“Umat Islam di Indonesia berhak mendapatkan jaminan perlindungan, baik dari sisi aqidah, kesehatan, maupun keberlangsungan ekonomi nasional. Jangan sampai pasar kita dibanjiri produk impor yang tidak sesuai dengan prinsip halal dan justru menyertakan produk dalam negeri,” tambah pernyataan KH. Rahmad Dzalani Kiki Ketua RMI-NU DKI Jakarta.
Wafa Riansah Wakil Sekretaris MRI-NU DKI Jakarta menyampaikan menemukan pabrik tersebut memalsukan label "Made in Indonesia" dan logo SNI pada ompreng yang sebenarnya diproduksi di Cina. Ompreng tipe 201 ini juga diduga mengandung mangan (logam berwarna putih keabu-abuan) yang tinggi dan tidak cocok untuk makanan asam. Selain itu, ditemukan indikasi adanya penggunaan minyak babi atau lemak babi dalam ompreng yang diproduksi.
Dalam Preskon tersebut diperoleh informasi dan persaksian bahwa proses produksi ompreng atau food tray yang diimpor dari produsen asal Chaoshan, China untuk program MBG memanfaatkan minyak babi dalam proses produksinya lengkap dengan penjelasan dan dokumen serta video proses.
Oleh karena itu, RMI-NU DKI Jakarta meminta pemerintah bertindak cepat, tegas, dan berpihak pada umat serta kepentingan bangsa.





