Geram! Kader GRIB JAYA Garut Dituduh Pencuri: Akibat Fitnah Satpam Plaza?
Garut, 29 Agustus 2025 - Suasana internal organisasi GRIB JAYA Wilayah Garut I memanas setelah salah satu kadernya, Taufik Rosa Pratama alias Opik, dituduh secara sepihak terlibat dalam kasus pengrusakan dan pencurian di Komplek Garut Plaza, Jalan Guntur, Kabupaten Garut. Tuduhan ini memicu kemarahan jajaran pengurus dan kader dari 16 kecamatan karena dianggap sebagai bentuk kriminalisasi.
Kasus bermula ketika sebuah counter handphone di lantai dua Garut Plaza didapati dalam kondisi berantakan pada Sabtu malam, 23 Agustus 2025. Meski tidak ada barang hilang, kejadian tersebut menimbulkan keresahan pedagang. Ketua Asosiasi Pedagang Garut Plaza, Aris, segera melapor ke Polsek Garut Kota. Setelah melihat rekaman CCTV, Aris bersama sejumlah satpam meyakini pelaku adalah Taufik Rosa Pratama, seorang kader GRIB JAYA.
Tokoh utama dalam kasus ini adalah Taufik Rosa Pratama, warga Kelurahan Sukamentri, Garut. Ia dituduh oleh beberapa satpam Garut Plaza, termasuk Wawan Setiawan beserta rekannya, Anggi, Apriandi, dan Alit. Bahkan seorang warga bernama Sansan turut menuduh Opik. Tuduhan ini membuat Taufik harus menjalani dua kali pemeriksaan di Polsek Garut Kota, meski ia bersikeras tidak terlibat.
Dari pihak organisasi, H. Tanto, Panglima Passus Korwil GRIB JAYA Garut I, dan Raden Bagus Nurbiantoro, Ketua Harian DPC GRIB JAYA Kabupaten Garut, ikut angkat bicara membela anggotanya.
Pengrusakan terbaru terjadi pada 23 Agustus 2025. Rekaman CCTV yang diperbandingkan menunjukkan adanya insiden serupa pada 14 Juli 2025 pukul 20:25 WIB, di mana seorang pelaku merusak etalase dan mencuri sejumlah handphone.
Semua kejadian berlangsung di Komplek Pusat Perbelanjaan Garut Plaza, Jalan Guntur, Garut. Lokasi ini merupakan pusat perdagangan yang ramai sehingga setiap insiden kriminal di sana langsung menjadi perhatian publik.
Masalah mencuat karena pihak satpam terlalu cepat menyimpulkan bahwa pelaku adalah Taufik. Padahal, polisi belum menetapkan tersangka resmi. Tuduhan terburu-buru ini dianggap mencoreng nama baik kader GRIB JAYA dan menimbulkan kesan kriminalisasi.
Menurut H. Tanto, kepolisian sudah profesional dan memiliki prosedur jelas dalam penentuan tersangka. Ia menilai pihak luar, termasuk satpam, tidak seharusnya mengambil alih peran penyidik dengan tuduhan sepihak.
Merasa difitnah, Taufik akhirnya mendatangi Polsek Garut Kota tanpa surat panggilan resmi untuk memberikan klarifikasi. “Saya datang sendiri tanpa dipanggil, karena saya merasa tidak enak atas fitnah Wawan Cs kepada saya,” ungkapnya kepada awak media.
Pihak GRIB JAYA bereaksi keras. H. Tanto menegaskan pihaknya tetap mendukung penegakan hukum, namun menolak adanya kriminalisasi. Sementara itu, Raden Bagus Nurbiantoro menyatakan bahwa jika tuduhan ini tidak berdasar, pihaknya akan menuntut pertanggungjawaban satpam secara hukum. Ia bahkan menegaskan akan mengerahkan dukungan dari 42 kecamatan bila perlu, demi membela kadernya.
Kasus tuduhan terhadap Taufik Rosa Pratama bukan hanya persoalan pribadi, tetapi juga menyangkut nama baik organisasi GRIB JAYA Garut I. Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki insiden pengrusakan dan pencurian di Garut Plaza. Semua pihak diminta menahan diri, menunggu hasil penyidikan resmi, dan tidak mengeluarkan tuduhan sepihak.
Dengan adanya pernyataan tegas dari pimpinan GRIB JAYA, kasus ini dipastikan akan terus menjadi sorotan publik Garut. Pada akhirnya, masyarakat berharap proses hukum berjalan adil, transparan, dan profesional, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan akibat tuduhan yang belum terbukti.
(Dea)
Posting Komentar