BEM STIES MITRA KARYA GELAR DEMONSTRASI DI DEPAN GEDUNG DISPERKIMTAN KOTA BEKASI
Kota Bekasi, - Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan kasus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Pembangunan Lapangan Volly Pasir, yang bertempat di ciketing udik bantar gebang.
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syari’ah Mitra Karya meminta transparansi terkait spesifikasi pekerjaan dalam proyek tersebut agar masyarakat dapat mengetahui kesesuaian antara nilai anggaran dan realisasi fisik pekerjaan di lapangan.
Kami meminta adanya transparansi terkait rincian spesifikasi pekerjaan, apakah hanya pembangunan lapangan volly pasir atau juga mencakup fasilitas pendukung lain seperti drainase, pagar, tribun, penerangan, landscape, maupun sarana penunjang lainnya
Koordinator aksi, Didi Hartawan dalam orasinya menegaskan bahwa Pembangunan Lapangan Volli Pasir yang menghabiskan anggaran APBD Tahun 2025 mencapai Rp 2.277.170.000, namun faktanya hasil investigasi di lapangan bahwa kondisi kualitas serta fasilitas pembangunan tersebut tidak mencerminkan besarnya anggaran miliaran rupiah, publik berhak tahu terkait transparansi tersebut, karena kami memiliki hak untuk mengetahui seluruh proses penggunaan anggaran daerah. Keterbukaan informasi mengenai RAB, spesifikasi pekerjaan, volume pembangunan, hingga pelaksanaan kontrak merupakan hak publik yang dijamin dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
“Kami juga mempertanyakan bagaimana proses evaluasi dilakukan. Dari 23 peserta tender, mengapa hanya satu perusahaan yang lolos? Publik berhak mengetahui alasan gugurnya peserta lain,” ujar Didi
kami menegaskan sikap kritis yang dilakukan oleh kami merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan APBD agar berjalan secara transparan, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Namun Aksi Demonstrasi Bem STIES Mitra Karya Kota Bekasi tidak di indahkan oleh Dinas terkait, karena lagi-lagi yang menemuai aksi kami hanyalah jajarannya.
maka dari itu berdasarkan hasil analisis dan investigasi kami Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syari’ah Mitra Karya menyatakan tuntutan sebagai berikut :
1. Mendesak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi untuk membuka secara transparan seluruh dokumen tender proyek pembangunan lapangan volly pasir Tahun Anggaran 2025.
2. Mendesak Disperkimtan Kota Bekasi menjelaskan secara terbuka alasan gugurnya 22 peserta tender dalam proses evaluasi proyek pembangunan lapangan volly pasir.
3. Mendesak Pemerintah Kota Bekasi membuka rincian spesifikasi teknis dan item pekerjaan proyek senilai Rp2,2 miliar agar masyarakat mengetahui kesesuaian antara anggaran dan realisasi fisik pekerjaan.
4. Mendesak Inspektorat Kota Bekasi dan LKPP melakukan audit serta evaluasi terhadap proses tender proyek pembangunan lapangan volly pasir yang diduga minim persaingan sehat.
5. Mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk melakukan investigasi terhadap dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan proyek pembangunan lapangan volly pasir Disperkimtan Kota Bekasi.





