OKU Timur, Sumatera Selatan
Penyaluran pupuk bersubsidi untuk Musim Tanam (MT) Permana di Kabupaten OKU Timur dilaporkan sudah mulai turun melalui Pengecer Pupuk Bersubsidi (PPTS) yang telah ditunjuk pemerintah.
Berdasarkan informasi di lapangan, harga pupuk subsidi masih mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni pupuk urea Rp90.000 per sak dan NPK Phonska Rp92.000 per sak. Namun demikian, muncul kekhawatiran di kalangan petani terkait dugaan rencana kenaikan harga dengan alasan biaya pengambilan pupuk di tingkat gapoktan atau kelompok tani.
Padahal, sesuai ketentuan pemerintah, harga pupuk subsidi tidak boleh dijual di atas HET dengan alasan apa pun, termasuk biaya jasa pengambilan maupun ongkos transportasi. Untuk menghindari adanya pungutan tambahan, petani diharapkan dapat mengambil pupuk secara langsung di PPTS yang telah ditunjuk.
Di sisi lain, permasalahan distribusi juga menjadi sorotan. Di lapangan, satu PPTS diketahui memegang dan melayani banyak desa sekaligus. Kondisi ini dikhawatirkan tidak mampu memenuhi kebutuhan pupuk subsidi secara tepat waktu, sehingga berpotensi menimbulkan keterlambatan distribusi ke petani.
Jika keterlambatan terus terjadi, hal tersebut dinilai akan berdampak langsung pada menurunnya produktivitas tanaman padi, mengingat sistem pemupukan yang ideal harus memenuhi prinsip tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran.
Petani berharap agar sistem pendistribusian pupuk subsidi dapat dievaluasi kembali, terutama terkait banyaknya PPTS yang merangkap melayani beberapa desa sebagai titik alokasi. Secara aturan, satu pengecer pupuk bersubsidi seharusnya hanya melayani wilayah tanggung jawab yang telah ditetapkan secara resmi, sesuai dengan penunjukan distributor dan data petani penerima dalam e-RDKK.
Penyaluran pupuk bersubsidi sendiri berada di bawah pengawasan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) bersama penyuluh pertanian dan instansi terkait. Evaluasi distribusi dinilai penting untuk mencegah penyelewengan, memastikan ketersediaan pupuk, serta menjaga keberlanjutan produksi pertanian di OKU Timur.
Petani berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan penataan dan pengawasan yang lebih ketat, agar pupuk subsidi benar-benar tersalurkan sesuai aturan dan tidak merugikan petani sebagai penerima manfaat utama.
Ind16





