Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menyarankan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk melakukan moratorium terhadap aktivitas jaringan fiber optik.
Ini diutarakan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amril usai melakukan pertemuan dengan Diskominfotik Pekanbaru serta pihak pengembang jaringan internet fiber optik, Rabu (3/12/2025).
Saran ini diutarakan mengingat keberadaan kabel fiber optik ini sudah semrawut, bahkan tiang tumpunya sudah merumpun satu sama lain. Kondisi ini sangat mengganggu estetika Ibu Kota Provinsi Riau.
“Seperti yang kita lihat, kabel optik ini sudah mengganggu estetika ya dan mengganggu keselamatan masyarakat,” jelas Roni Amril.
Semrawutnya itu sering memakan korban, ada beberapa kejadian yang menyebabkan pengendara motor tersangkut kabel fiber optik, kondisi ini tentu harus menjadi perhatian serius.
“Kita mau ada moratorium dari Pemko Pekanbaru untuk menghentikan semua kegiatan-kegiatan pemasangan tiang tumpu dan kabel optik,” paparnya.
Seiring berjalannya moratorium itu, jelas Roni Amril, Pemko Pekanbaru membuat jaringan bawah tanah untuk dipergunakan oleh para pihak provider fiber optik tersebut.
“Mungkin dibuat bawah tanah saja dengan kerja sama misalnya dengan badan usaha milik daerah, mereka yang kelola jadi sekalian jalan semua, dibuat kayak penampung kabel-kabel optik,” urainya.
Moratorium ini bukan sebab estetika saja, melainkan keberadaan kabel fiber optik juga belum mengantongi perizinan satu pun.
“Stop semua dulu (pemasangan tiang dan kabel) baru buat moratorium. Nanti silakan Pemko Pekanbaru mengkaji kekosongan aturannya, apakah perwako atau cukup moratorium saja,” tutupnya.
(RM)





