Bawaslu Mentawai Cetak Prestasi Nasional Masuk Nominasi Gakkumdu Award 2025

 


Jakarta,growmedia-indo.com -

Komitmen Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam mengawal penegakan hukum Pemilu kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Hal tersebut ditandai dengan masuknya Bawaslu Mentawai sebagai nominee kategori Berkinerja Tinggi Daerah 3T dalam ajang Gakkumdu Award 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.


Kegiatan bergengsi tersebut berlangsung selama tiga hari, 10–12 Desember 2025, bertempat di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, dengan mengusung tema “Sinergi Penegakan Hukum Pemilu yang Profesional, Transparan, dan Berintegritas.” 


Ajang ini menjadi bentuk apresiasi tertinggi atas kinerja Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam mengawal Pemilu dan Pilkada 2024.


Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai diwakili langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Pengawasan (PPPS), Tulus Chandra Simanungkalit, S.Sos, yang hadir mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Kehadiran ini sekaligus menegaskan keseriusan Bawaslu Mentawai dalam memperkuat koordinasi dan profesionalisme penegakan hukum pemilu, khususnya di wilayah kepulauan dan daerah tertinggal.


Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Dr. Puadi, menegaskan bahwa Gakkumdu Award bukan sekadar seremoni tahunan. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil evaluasi kinerja yang dilakukan secara objektif dan berjenjang.


“Gakkumdu Award adalah refleksi puncak kinerja yang mengedepankan integritas dan soliditas antarpenegak hukum. Penegakan hukum pemilu yang kuat menjadi fondasi utama bagi keberlangsungan demokrasi,” ujarnya saat pembukaan kegiatan.


Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Dr. Rahmat Bagja, mengingatkan kembali filosofi dasar penegakan hukum pemilu. 


Ia menegaskan bahwa pendekatan pidana merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh setelah upaya pencegahan dan pengawasan dilakukan secara maksimal.


“Pidana adalah ultimum remedium. Dalam penegakan hukum pemilu, pencegahan dan pengawasan tetap menjadi prioritas utama,” tegas Rahmat Bagja.


Dari sisi tantangan ke depan, Anggota Bawaslu RI, Dr. Herwyn J.H. Malonda, menyoroti pesatnya perkembangan teknologi yang turut memengaruhi pola pelanggaran pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu RI tengah menyiapkan langkah strategis melalui penguatan kapasitas digital.


“Kami sedang merancang pembentukan biro khusus digital forensik dan big data sebagai respons terhadap potensi pelanggaran pidana pemilu di ruang digital,” jelasnya.


Rangkaian kegiatan Gakkumdu Award 2025 akan mencapai puncaknya dengan malam penganugerahan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (11/12/2025). Nominasi yang diraih Bawaslu Kepulauan Mentawai ini menjadi bukti nyata bahwa kinerja penegakan hukum pemilu di daerah 3T mampu bersaing dan diakui secara nasional. 

(Lr)


Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال