Diduga Ditipu Oknum Kades, Warga Belitang 2 Kehilangan Mobil Grand Max

 


OKU TIMUR,growmedia-indo.com -

Seorang warga Desa Sumber Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, bernama Lediyanto, mengaku menjadi korban dugaan penipuan dalam transaksi jual beli mobil yang melibatkan oknum kepala desa.


Peristiwa tersebut bermula ketika Karbudi, yang saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Sumber Rejo Belitang II, mendatangi Lediyanto dan menanyakan apakah mobil miliknya jadi dijual. Lediyanto pun menjawab bahwa mobil tersebut memang akan dijual dengan harga Rp60 juta bersih.


Tak lama kemudian, Karbudi bersama Kamto, yang merupakan Kepala Desa Sumber Rejo Belitang III, menyatakan sepakat membeli mobil jenis Daihatsu Grand Max warna putih tahun 2012 dengan nomor polisi BG 8792 Q seharga Rp60 juta.


Dalam kesepakatan tersebut, Kamto berjanji akan melunasi pembayaran mobil paling lambat dalam waktu tiga bulan. Karbudi juga disebut menyatakan akan ikut bertanggung jawab atas pembayaran transaksi tersebut.


Dalam prosesnya, Karbudi diketahui menerima uang sebesar Rp1,5 juta dari Kamto sebagai imbalan karena telah memberikan informasi mengenai mobil yang dijual.


Sebagai jaminan, Kamto menyerahkan sertifikat tanah kebun atas nama Mujiant kepada Lediyanto. Saat itu Kamto menyatakan bahwa sertifikat tersebut merupakan milik istrinya.


Namun setelah waktu berlalu cukup lama tanpa kejelasan pembayaran, Lediyanto akhirnya mendatangi Desa Sumber Rejo Belitang III untuk menemui pemilik sertifikat sesuai nama yang tertera.


Betapa terkejutnya Lediyanto ketika mengetahui bahwa Mujiant ternyata adalah warga desa setempat dan bukan istri dari Kamto. Bahkan, Mujiant mengaku tidak mengetahui jika sertifikat tanah miliknya dijadikan jaminan dalam transaksi mobil tersebut.


Lediyanto kemudian mencoba menghubungi Kamto melalui telepon. Dalam percakapan itu, Kamto kembali berjanji akan melunasi pembayaran mobil setelah dana desa cair.


Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, transaksi jual beli mobil merupakan urusan pribadi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan penggunaan dana desa.


Selain itu, hingga kini keberadaan mobil Daihatsu Grand Max tersebut juga tidak diketahui lagi. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya penggelapan terhadap satu unit kendaraan yang telah diserahkan kepada pembeli.


Kasus ini pun menimbulkan kekhawatiran adanya potensi penyalahgunaan dana desa apabila benar digunakan untuk membayar utang pribadi.


Hingga berita ini ditulis, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penipuan dan kemungkinan penggelapan mobil tersebut.

Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال