Jakarta - Jasa Raharja Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta bersama Direktorat Polda Metro Jaya dan Rumah Sakit Husada Sawah Besar Jakarta mengadakan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) bertempat di BPSDM Kemendagri, Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata No.8 Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, 16/9/2025.
PPGD ini diadakan agar masyarakat khususnya ojek online ( Ojol ) yang sehari-harinya di jalan apabila ada kecelakaan maka ojol dapat melakukan tindakan yang tepat dan cepat yaitu pertolongan pertama sehingga dapat menolong nyawa orang lain.
Awak media berkesempatan mewawancarai Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya yaitu Kombes Pol Komarudin, SIK, MM, dan mengatakan bahwa PPGD diadakan sebagai pengetahuan dasar.
"Pada pagi hari ini kita melaksanakan kegiatan pelatihan PPGD dalam rangka kita memberikan pengetahuan yang dulu jadi pengetahuan dasar tentang pertolongan pertama pada kecelakaan yang utama pada P3K, sekarang menjadi kerjasama kegiatan kami dengan RS Husada, Jasa Raharja, tentunya menyikapi fenomena dalam rangka menekan tingkat fatalitas dari korban kecelakaan setelah sebelumnya kita melakukan berbagai upaya edukasi yaitu menekan upaya terjadinya kecelakaan," katanya dengan semangat.
Pertolongan pertama di tempat kejadian itu sangat penting, sambungnya, sehingga dapat menolong orang lain.
“Hari ini kita sampai pada sebuah kegiatan manakala itu sudah sampai pada Suatu kecelakaan dalam hal ini maka bagaimana caranya melakukan sebuah pertolongan di tkp ( Tempat Kejadian Perkara ) menjadi sangat penting,"tegasnya.
Kombes Pol Komarudin, SIK, MM, juga mengungkapkan bahwa peran serta keterlibatan berbagai elemen masyarakat terutama Ojol.
"Kami melibatkan berbagai elemen masyarakat saat ini, hadir bersama kita juga teman-teman dari mitra ojek online kemudian nanti akan kita kembangkan kepada mitra-mitra yang lainnya, tentunya masyarakat pada umumnya karena memang aktifitas Jakarta yang sangat luar biasa termasuk pada hari ini semua kehadiran mitra ojek online termasuk semua petugas yang bertugas di lapangan diharapkan bisa lebih baik lagi," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Kanwil Jakarta, Radito Risangadi, menjelaskan tindakan PPGD.
"Jadi Santunan itu sesungguhnya diberikan cukup mudah, ya hanya dengan laporan Polisi saja jadi saat korban kecelakaan masuk RS itu akan langsung diterbitkan surat garansi dengan syarat ada laporan Polisi dan itu terjamin oleh Jasa Raharja diterbitkan surat jaminan, jadi tidak perlu adanya keluar biaya dulu, kita terbitkan surat jaminan secepat mungkin tetapi kita dari jasa Raharja akan berikan surat jaminan itu setelah ada surat laporan dahulu Polisi terlebih dahulu, jadi syaratnya adalah adanya surat laporan Polisi," kata Radito Risangadi dengan semangat.
Untuk kecepatan pelayanan ada aplikasi online yang sangat mendukung untuk kecepatan, tambahnya, dan sudah bekerjasama.
“Adapun aplikasi online internal ada, jadi ketika korban kecelakaan masuk RS, kami sudah bekerja sama dengan BPJS dan kami juga bekerja sama dengan hampir seluruh RS yang ada di Jakarta perihal Jasa Raharja tentunya kita lakukan secara online, jadi santunan itu tidak perlu apply untuk membayar tagihannya, prosesnya Pasien cukup apply saja, kami jasa Raharja dengan RS punya standar itu kurang dari 14 hari tidak pakai syarat dan sekarang total Hingga 30 hari di seluruh RS di DKI Jakarta sudah bisa kita bayarkan biaya berobatnya, jadi pasien (korban kecelakaan) tahu beresnya saja," lanjut Radito Risangadi.
Senada dengan itu, Dirut RS Husada Sawah Besar Jakarta, dr Fuahen MH, MM, FISQua mengatakan prosedur bila sudah di RS.
“Penanganan Dokter ada 2 bagian sebetulnya dari pihak Jasa Raharja sebelum ke RS perhatian saat ini untuk mendapatkan pertolongan pertama untuk memberikan keamanan di tempat sampai ke RS dan setelah sampai di RS, kita akan mengikuti prosedur - prosedur yang ada," katanya.
"Tujuannya kita memberikan pertolongan yang juga cepat dan tepat untuk membantu korban ini bisa cepat pulih dengan baik dan hasilnya tentunya bisa lebih baik, tepat tentunya kita bisa berikan programnya tidak asal-asalan di jalan sampai bisa mendapatkan pertolongan konvensional di RS," tuturnya.
Lebih lanjut, Direktur Lalu Lintas PMJ Kombes Pol Komarudin, SIK, MM, mengemukakan harapannya.
"Harapan kita tentunya Jasa Raharja tidak perlu turun tangan, pihak RS tidak perlu turun tangan, intinya bahwa kita harus meningkatkan tindak kepatuhan dan ketertiban kita di jalan raya dalam bentuk tingkat kepatuhan buat Kendaraan di Jakarta yang cukup tinggi dimana sarana transportasi lalu lintas masih menjadi jantung utama ataupun aktifitas utama yang memang saat ini menjadi penunjang kehidupan masyarakat, oleh karena itu, bersama kita menjaga, sehingga tidak perlu terjadinya kecelakaan sehingga tidak perlu Jasa Raharja turun tangan, tidak perlu Dokter turun tangan hingga kecelakaan itu tuntas," pungkas Komarudin, Dirlantas Polda Metro Jaya.
Mari kita semua menjaga etika di jalan raya dan mengutamakan keselamatan agar hal hal yang tidak diinginkan dapat kita hindari.