Terungkap! Pick up Pengangkut Kayu Ilegal Milik Supri Melintas Bebas di Dumai, Oknum TNI Diduga Terlibat

Table of Contents


 

DUMAI (Growmedia-indo.com)– Aktivitas pengangkutan kayu tanpa dokumen resmi kembali mencuat di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau. Sebuah truk bermuatan penuh kayu olahan diduga ilegal  terekam kamera warga saat melintas di wilayah Bangsal Aceh pada Rabu, 01 Agustus 2025, pukul 10.55 WIB.kayu itu berasal dari hutan sinepis

Pick up tersebut disebut-sebut milik seorang warga bernama Supri, yang kerap melakukan pengiriman kayu tanpa dokumen sah. Dugaan keterlibatan oknum aparat dari institusi TNI dalam memuluskan aktivitas tersebut turut menguatkan kecurigaan masyarakat bahwa praktik ilegal ini berlangsung sistematis dan dilindungi.

Warga setempat menyatakan bahwa kegiatan tersebut sudah sering terjadi dan terkesan dibiarkan. “Setiap minggu ada saja pick up lewat bawa kayu, dan terkesan sengaja tidak di tutupi terpal, tapi tidak pernah dicek atau ditindak. Katanya dibeking,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Jika benar aktivitas ini melibatkan kayu hasil hutan sinepis yang tidak disertai dokumen resmi, maka hal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Dalam pasal 83 ayat (1), disebutkan:

> "Setiap orang yang mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi surat keterangan sah hasil hutan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp2.500.000.000 (dua miliar lima ratus juta rupiah)."

Selain itu, keterlibatan oknum TNI jika terbukti, dapat dijerat dengan pelanggaran kode etik militer serta diproses pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku di peradilan militer maupun umum, tergantung pada peran dan keterlibatannya.

Aktivis lingkungan dan masyarakat sipil mendesak agar instansi terkait, termasuk KPH Dumai, Dinas Kehutanan Provinsi Riau, serta Komando Distrik Militer (Kodim), tidak menutup mata dan segera turun menindak tegas pelaku serta membongkar dugaan keterlibatan jaringan di balik aktivitas ilegal tersebut.

> "Negara dirugikan, lingkungan rusak, masyarakat resah. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," tegas salah satu aktivis yang mengawasi kasus ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak TNI maupun aparat kepolisian di Dumai terkait dugaan keterlibatan oknum dalam praktik ilegal ini.(red)

Posting Komentar