Pegawai Honorer Diskominfo Diduga Jadi LO Paslon, Pemkot Pangkalpinang Janji Tindak Tegas

Table of Contents

Pangkalpinang, Growmedia,indo,com– Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer dalam pelaksanaan Pilkada Ulang 2025. Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, menekankan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap siapapun yang terbukti melanggar aturan, khususnya yang terlibat secara langsung dalam tim sukses pasangan calon (paslon) kepala daerah. Kamis (7/8/2025).
Penegasan ini disampaikan menyusul mencuatnya informasi dari salah satu media online yang menyebutkan bahwa Satria Rangga, tenaga honorer aktif yang bertugas sebagai programmer (IT) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang, diduga menjabat sebagai Liaison Officer (LO) dari paslon Molen–Zaki.
Rangga bahkan tercatat menghadiri rapat teknis pelaksanaan debat publik pertama Pilkada Ulang 2025 yang digelar oleh KPU Kota Pangkalpinang di Hotel Aston Semabung, Selasa (5/8/2025). Dalam dokumentasi yang diunggah akun resmi Instagram KPU, Rangga tampak mewakili paslon dan terlihat mengenakan masker, diduga untuk menyamarkan identitasnya.
“Kami tidak bisa mengawasi satu per satu ribuan ASN dan honorer, tetapi sistem pengawasan itu berjenjang. Seharusnya staf, kasi, kabag, dan kepala dinasnya bisa lebih aktif melakukan pemantauan,” ujar Mie Go saat menghubungi  jejaring redaksi KBO Babel.
Menurutnya, jika benar terjadi pelanggaran, tahapan penindakan dimulai dari teguran secara internal. “Kalau memang ada indikasi keterlibatan, seharusnya sudah ditegur oleh atasannya. Kalau masih melanggar, kami akan buat surat teguran resmi, dan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Ia pun mengapresiasi peran media dalam menyampaikan informasi kepada publik dan membantu pemerintah menjalankan fungsi pengawasan. “Terima kasih kepada rekan-rekan wartawan atas informasinya. Sekecil apapun informasi yang masuk, tetap akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.
Kasus ini menambah sorotan terhadap netralitas pegawai pemerintah menjelang Pilkada Ulang 2025, yang menjadi salah satu isu krusial dalam menjaga integritas demokrasi di daerah. (KBO Babel)

Posting Komentar