Yayasan Jaga Riau Tuntut Akuntabilitas dan Transparansi Terkait Kekacauan SPMB
Pekanbaru(Growmedia-indo.com) — Yayasan Jaga Riau mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk mempertanggungjawabkan kekacauan dalam proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Tak hanya itu, yayasan ini juga menyerukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kepala sekolah di Pekanbaru serta meminta transparansi penuh atas hasil SPMB.
Dalam langkah tegas, Yayasan Jaga Riau berencana melaporkan permasalahan ini ke Inspektorat, Ombudsman, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati). Mereka secara khusus meminta Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar (Satgas Pungli) untuk mengusut semua pihak yang diduga terlibat dalam kekacauan tersebut.
"Kami tidak bisa diam melihat masa depan siswa terancam akibat sistem yang bermasalah," ujar Alan Pane, selaku ketua Yayasan Jaga Riau. "Akuntabilitas dan transparansi bukan pilihan, melainkan keharusan untuk mengembalikan kepercayaan terhadap institusi pendidikan kita."
Sebelumnya, Yayasan Jaga Riau menyoroti dugaan penambahan kuota siswa baru secara sepihak di sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Provinsi Riau pada tahun ajaran 2025.
Penambahan di luar kuota Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 ini diduga terjadi di sekolah-sekolah favorit, memicu kecurigaan adanya praktik tidak transparan dan potensi kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
Yayasan Jaga Riau, yang dikenal sebagai yayasan yang aktif mengawasi kebijakan pendidikan di Riau, mengungkap temuan adanya dugaan penerimaan siswa melalui "jalur belakang" di beberapa SMA Negeri, termasuk SMA Negeri 4 Pekanbaru. Untuk menekan otoritas terkait, yayasan ini berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan juga ke kantor Ombudsman provinsi Riau guna menuntut transparansi dan akuntabilitas.
Yayasan Jaga Riau mengecam kurangnya transparansi dalam proses ini. Menurut mereka, kebijakan penerimaan siswa pasca-SPMB tanpa aturan jelas membuka celah bagi praktik "jalur belakang". Mereka juga mendesak penyelidikan terhadap dugaan KKN dalam proses ini, khususnya di SMA Negeri 1, SMA Negeri 4, dan SMA Negeri 5 Pekanbaru, serta sekolah lain yang diduga melakukan hal serupa
Demi memperkuat data atas permasalahan yang ada, Yayasan Jaga Riau membuka pengaduan masyarakat. "Bagi masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan terkait SPMB atau masukkan sekolah anak, silahkan hubungi yayasan jaga riau. Kami siap mendampingi dan mengadvokasi bapak ibu sekalian demi mendapatkan haknya sebagai warga negara," tegas Alan Pane.
Aksi Yayasan Jaga Riau ini menegaskan urgensi reformasi dalam proses SPMB. Sembari menanti respons dari pihak berwenang, seruan untuk menegakkan integritas dan keadilan dalam dunia pendidikan kian menggema di tengah masyarakat.
*TIM*
Posting Komentar