Tak Terima Berkas TMS, Relawan Rato Rusdiyanto dan Ranadian Gelar Aksi Demo di KPU
Bangka, Growmedia,indo,com-
Tak terima Berkas TMS oleh KPU Kab Bangka Relawan Rato Rusdiyanto-Ramadian berkumpul di Hutan Kota Sungailiat Kabupaten Bangka Jumat (25/7/2025).
Rencananya massa dari berbagai wilayah di Kabupaten Bangka ini akan menuju ke Kantor KPU Bangka untuk melakukan aksi damai.
Tampak pasangan Rato-Ramadian menyempatkan diri menyapa massa yang berkumpul.
"Saya minta tetap menjaga jangan sampai ada anarkis dalam penyampaian aspirasi di Kantor KPU Bangka. Saya juga mohon doanya akan ke Bawaslu Bangka. Insya Allah kita akan tetap bertarung di Pilkada Bangka ini," kata Rato Rusdiyanto
Sementara Ramadian yang akrab disapa Jendul juga mengingatkan pendukung untuk terus berdoa agar apa yang menjadi harapan akan tercapai.
"Kita sama-sama berdoa, sama-sama berusaha agar kezaliman yang didapat ini ada jalan terbaik. Masih ada kesempatan kita akan melawan dengan cara-cara yang benar," kata Jendul.
Aksi massa ini dilakukan terkait keputusan KPU Bangka atas penetapan tidak memenuhi syarat (TMS) bagi pasangan yang didukung oleh Partai Golkar dan Partai NasDem tersebut.
Status TMS yang dibuat oleh KPU Bangka dalam pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Pilkada Ulang 2025 dirasa penuh pertanyaan.
Rato Rusdiyanto tidak memenuhi syarat karena hasil verifikasi fotocopy ijazah pendidikan terakhir dianggap tidak benar oleh KPU Bangka.
Terkait rencana aksi tersebut Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra membenarkan.
Pengamanan di Kantor KPU sudah disiapkan, juga pengamanan dan pengawalan massa agar aksi penyampaian aspirasi berjalan tertib, aman dan lancar," kata AKBP Deddy Dwitiya Putra.
Dari surat pemberitahuan ke Polres Bangka, aksi massa di Kantor KPU Bangka akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB, Jumat 25 Agustus 2025.
Massa berasal dari solidaritas relawan Rato Rusdiyanto-Ramadian. Jumlahnya diperkirakan sekitar 500 orang dengan koordinator aksi Ridwansyah.
Kordinator Aksi Jauhari mengatakan bahwa KPU sempat menyatakan pasangan Rato dan Rahmadian memenuhi syarat pada tanggal 17 Juli lalu, Namun pada tanggal 22 Juli Malam , status kedua Paslon itu TMS
"Tidak ada konfirmasi pers,hanya diumumkan lewat grup WhatsApp .Atas dasar apa penetapan itu? Kami tau aturan dan juknis KPU ,tegas Jauhari saat orasi
Iya juga mengkritik adanya dua surat penetapan dengan nomor surat yang sama namun isinya berbeda, Menurut nya ,kondisi itu seharusnya membuat proses penetapan ditunda
"Kalau bukan ahlinya datangkan tim dari Kemendikbud atau kepolisian ,jangan ambil keputusan sepihak .Harusnya penetapan nya ditunda dulu "ujarnya
Jauhari menambahkan KPU Bangka tidak profesional dalam menjalankan tugasnya ." Apa Kerjaan KPU ? Kalian tidak bisa bekerja ya ,ngerapik, katanya dengan nada yang tegas
Selain itu , Jauhari membantah tuduhan bahwa ijazah rato itu palsu, menurut nya rato menempuh pendidikan di PKBM Kabupaten Kaur, Bengkulu ,dan memiliki ijazah asli
Pak Rato itu sekolah ,jelas ada buktinya ada ijazah nya dan ijazah itu asli bukan ijazah palsu ,"" tegasnya.
Posting Komentar