gr Pemred Jurnal Maluku Diintimidasi, Fredi: Kekerasan Adalah Penyimpangan terhadap Nilai-nilai Demokrasi


Pemred Jurnal Maluku Diintimidasi, Fredi: Kekerasan Adalah Penyimpangan terhadap Nilai-nilai Demokrasi

Table of Contents

Tiakur, growmedia-indo.com- Praktisi Hukum Fredi Moses Ulemlem angkat bicara soal kasus dugaan intimidasi terhadap Pimpinan Redaksi Jurnal Maluku bahwa, pimpinan Redaksinya diintimidasi, diduga intimidasi ini terjadi setelah beberapa hari lalu menerbitkan berita tentang proyek pembangunan talud di Desa Tepa, Kecamatan Pulau-Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku.

Dia menyampaikan bahwa, informasi yang ia terima, terduga pelaku intimidasi melakukan itu dengan alasan tidak mau tim sukses Bupati pecah, lagi -lagi nama Bupati Maluku Barat Daya di bawa-bawa, jangan sen kiri belok kanan dan atau Logical Fallacy, lakukan"Play Victim" atau seolah-olah ada yang jadi korban, Ungkap Fredi, Selasa (22/07/2025) melalui telepon seluler.

Menurutnya, hal demikian merupakan tindakan demokrasi kekerasan atau situasi di mana prinsip-prinsip demokrasi, seperti kebebasan berpendapat dan partisipasi politik, tercampur dengan tindakan kekerasan atau ancaman kekerasan, mulai dari intimidasi verbal maupun non verbal, hingga penggunaan kekerasan fisik untuk membungkam demokrasi.

"Saya mengutuk keras dugaan itu kepada wartawan apalagi langsung ditujukan kepada pimpinan redaksinya. Ini tidak boleh dibiarkan, sebab menganggu jalannya demokrasi di kabupaten Maluku Barat Daya, Demokrasi tidak boleh dibungkam, tidak boleh menggunakan kekerasan untuk itu. Negara bisa memainkan perannya untuk memberantas korupsi melalui warga negara, melalui wartawan , kalau dibiarkan ini justru akan menganggu Susana kebatinan kita dalam berdemokrasi," ujarnya

Kata Fredi, perlu diketahui bahwa Kebebasan pers adalah hak untuk menyebarluaskan informasi dan pendapat melalui media massa tanpa campur tangan atau sensor dari pemerintah. Ini adalah bagian penting dari demokrasi dan memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan kritis, serta menjalankan kontrol terhadap kekuasaan dan lain-lain, sehingga "Jika seorang tahu bagaimana ia harus berbuat baik, tetapi ia tidak melakukannya, ia berdosa." (Yakobus 4:17)

"Lebih baik teguran yang nyata-nyata dari pada kasih yang tersembunyi." Amsal 27:5.


"Sekali lagi saya secara pribadi mengutuk keras tindakan tidak terpuji yang terjadi pada pimpinan redaksi jurnal Maluku, aparat kepolisian harus bergerak cepat untuk mengatasi hal tersebut, jika di biarkan maka itu akan menjadi kebiasaan yang merusak demokrasi kita," tegas Fredi

Praktisi Hukum dan Pengurus DPP KNPI itu lebih lanjut mengatakan bahwa, penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk membungkam media, aktivis, atau kelompok masyarakat yang kritis terhadap pemerintah tidak lazim terjadi dan itu memalukan jika yang melakukan itu adalah orang yang sering tepuk dada dan mendeklarasikan diri sebagai orang beradat tapi aslinya tidak beradat dan tidak memiliki moral.

"Demokrasi yang sehat disuatu daerah seharusnya menjunjung tinggi prinsip-prinsip non-kekerasan. Kita harus tahu bahwa "Demokrasi kekerasan" merupakan penyimpangan dari nilai-nilai demokrasi dan dapat merusak legitimasi dan stabilitas suatu negara. Pencegahan dan penanggulangan kekerasan dalam konteks demokrasi membutuhkan upaya kolektif dari pemerintah, masyarakat sipil, dan semua pemangku kepentingan," kata Fredi

Tambah Fredi, Jangan takut, ketika membiarkan tindakan kekerasan itu terus terjadi, itu sama saja dengan kita memelihara ancaman bagi demokrasi, jika diam maka, sama dengan kita tidak menggunakan hak kita untuk bersuara demi kebenaran kita dan bahkan rakyat yang akan menerima dampaknya. Benar bahwa melayani Tuhan itu ancaman bagi Setan dan dengan mengungkap kebenaran itu ancaman bagi Koruptor, Oligarki serta Kapitalis, jadi pasti Setan, Koruptor dan Oligarki itu satuh roh dan mereka tidak akan nyaman jika kita ada di jalan yang benar.

Fredi pastikan dirinya akan secepatnya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan talud di Desa Tepa, Kecamatan Pulau-Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat, Provinsi Maluku kepada Aaparat Penegak Hukum (APH) dikarenakan hal itu diduga kuat sebagai penyebab/akar masalahnya.

"Saya sudah menerima informasi dan data mengenai proyek tersebut, ada vidio yang memperlihatkan penggalian di tempat yang sama, dugaan saya bahwa ini adalah upaya untuk menghilangkan bukti. Akan kita serahkan laporannya kepada Aparat Penegak Hukum agar ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," tutup Fredi

Posting Komentar