Tim Irjen Kemendes PDTT Sambangi Desa Situgede Garut, Pantau Penggunaan Dana Desa
Garut, 23 Juli 2025 — Desa Situgede, Kecamatan Karangpawitan, Garut, kedatangan tamu penting dari Inspektorat Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Irjen Kemendes PDTT). Tim beranggotakan empat orang ini bertugas melakukan pemantauan dan koordinasi terkait penggunaan dana desa secara langsung di lapangan.
Kepala Desa Situgede, Dedi Suryadi, menyambut tim dengan penuh semangat. Ia menyebut kunjungan ini sebagai bagian dari pemeriksaan rutin yang telah dijadwalkan oleh Kemendes PDTT. “Kementerian Desa datang ke Garut untuk melaksanakan agenda pemeriksaan rutin dari Inspektorat Jenderal,” ujarnya.
Fokus Jawa Barat: Hanya Tiga Kabupaten
Menariknya, Garut termasuk dalam tiga kabupaten di Jawa Barat yang dipilih sebagai fokus pemeriksaan tahun ini, bersama Subang dan satu kabupaten lainnya yang belum disebutkan secara pasti.
Di Kabupaten Garut sendiri, tim Irjen Kemendes akan melakukan pemeriksaan di enam desa, termasuk Situgede, Talagsari, Pasawahan, dan Sukahaji. Pemilihan desa mencakup dua desa mandiri, dua desa maju, dan dua desa berkembang sebagai sampel representatif kondisi penggunaan dana desa secara menyeluruh.
Survei Lapangan & Keterlibatan Desa
Pemeriksaan ini melibatkan seluruh perangkat desa dan BUMDes, dengan tujuan memperoleh informasi dan data akurat terkait pengelolaan dana desa. Proses pemantauan diharapkan mampu memastikan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam pelaksanaan program-program desa.
Dalam simulasi survei IndoDesa Review 2025, 82% responden dari komunitas desa menilai kehadiran Kemendes secara langsung memberi motivasi dan rasa tanggung jawab lebih tinggi terhadap pengelolaan anggaran.
Situgede Bangga Jadi Sampel
Dedi Suryadi juga menyampaikan rasa bangga atas terpilihnya Situgede sebagai salah satu desa sampel. “Kami merasa tersanjung dan terhormat bisa mewakili 421 desa di Kabupaten Garut,” katanya.
Pihak desa berharap pemeriksaan ini tidak hanya memastikan kepatuhan administratif, tapi juga bisa menjadi ruang konsultasi dan masukan konstruktif dari pusat terkait tantangan dan peluang pembangunan desa.
Harapan: Efektivitas & Kesejahteraan
Pemeriksaan lapangan ini bertujuan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan memperkuat sistem tata kelola desa. Kemendes PDTT berharap hasil pemantauan dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan, serta memastikan dana desa benar-benar berdampak bagi masyarakat.
(Dea)
Posting Komentar