DPP KNPI angkat bicara soal tindak kekerasan di Cidahu Sukabumi
Ambon, growmedia-indo.com-
DPP KNPI angkat bicara soal tindak kekerasan di Cidahu Sukabumi. Menurutnya, kekerasan atas nama Agama adalah sesat dan penyalahgunaan Iman dan Keyakinan.
SalibNya tersambar petir dari langit, bukan karena peristiwa penyaliban tetapi karena ulah manusia yang tidak menerima kehadiranNya. Demikian ungkap Fungsionaris DPP KNPI yang salah satu pemuda Asal Maluku Fredi Moses Ulemlem, Senin (30/06/2025) melalui pesan seluler.
Fredi menjelaskan, Kita ini negara “PANCASILA” bukan negara sesuka hati berdasarkan mayoritas, apapun itu tidak dapat dibenarkan secara hukum, sudah final dan itu dijamin oleh konstitusi kita. negara ini jangan sampai gagal melindungi warganya yang melakukan aktivitas peribadatan. Orang beribadah itu untuk mencari dan mendekatkan diri dengan Tuhannya bukan mempengaruhi umat lain, jadi jangan terlalu radikal terhadap orang lain yang sedang beribadah apalagi ada unsur kebencian terhadap agama lain.
Praktisi Hukum ini mengamati lebih jauh berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin kebebasan beragama di Indonesia, khususnya melalui Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2). Pasal 28E ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. Sementara itu, Pasal 29 ayat (2) menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
"Kelompok radikal yang hidup di republik ini harus diperangi bersama, sebab tindakan mereka dapat menganggu umat lain yang sedang beribadah apalagi sampai merusak gedung tempat pelaksanaan ibadah. Sebagai manusia yang percaya adanya Tuhan, sebaiknya masing-masing berbenah diri cari dan dekatkan diri secara pribadi dengan Tuhan yang dipercaya sesuai agama dan keyakinan masing-masing. Keselamatan bukan dirahi dengan cara menganggu dan merusak gedung tempat orang lain beribadah, mari hidup damai, penuh cinta kasih diantara sesama manusia," ungkapnya
Fredi menambahkan bahwa,Kekerasan atas nama agama adalah penyalahgunaan iman dan keyakinan, Kekerasan yang mengatasnamakan agama seringkali merupakan bentuk penyalahgunaan ajaran agama itu sendiri atau sesat berpikir. Pentingnya pendidikan agama yang benar, pendidikan agama yang menekankan nilai-nilai perdamaian dan kasih sayang sangat penting untuk mencegah kekerasan atas nama agama.
"Tindakan ini berbahaya mengandung unsur mengajak lebih dari satu orang lain untuk melakukan tindakan pengrusakan dan berpotensi memecah bela persatuan bangsa, karena kebersamaan dan keberagaman terancam, negara dan rakyat yang korban. Ada dalil yang lebih tinggi diatas konstitusi salus populi sub primalex “keselamatan rakyat keselamatan negara lebih tinggi kedudukannya dari konstitusi, kalau perlu konstitusi dilanggar untuk menyelamatkan negara," kesalnya
"Terhadap itu, Kami mendesak Kepolisian Republik Indonesia gerak cepat respon tindakan pengrusakan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap aktivitas peribadatan di Cidahu Suka Bumi. Tindakan biadab dan tak manusiawi itu tidak boleh di biarkan dan dipelihara. Jangan seperti polisi India di film yang biasa kita nonton sebagai hiburan saat sedang istirahat." tegasnya
Posting Komentar