PJS DESA KARYASARI RESMI DILANTIK, WARGA HARAPKAN PEMILIHAN KADES PAW SEGERA DILAKSANAKAN
Garut, 30 Juni 2025 - Setelah penantian panjang selama tiga tahun, akhirnya Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, resmi memiliki Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa. Jabatan tersebut kini diemban oleh Abung Kusman, S.IP, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi PMD Kecamatan Cibalong. Pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) dilakukan langsung oleh Camat Cibalong, Drs. Dianavia Faizal, M.I.P, menggantikan posisi Plt sebelumnya, Indra Setiawan.
Pelantikan ini berlangsung pada hari Senin, 30 Juni 2025, dan disambut dengan sukacita serta harapan besar oleh masyarakat Desa Karyasari. Mereka berharap PJS yang baru dilantik segera merealisasikan proses pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW), serta mempersiapkan pelaksanaan pemilihan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kekosongan jabatan kepala desa ini bermula ketika Kepala Desa definitif Karyasari sebelumnya diberhentikan karena terlibat tindak pidana korupsi dana APBDes tahun anggaran 2021–2022. Proses hukum yang bergulir di Pengadilan Negeri Bandung memutuskan secara inkrah bahwa yang bersangkutan terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 2,5 tahun, serta resmi diberhentikan dari jabatannya oleh bupati.
Sejak itu, Desa Karyasari hanya dipimpin oleh sekretaris desa sebagai Plt, tanpa kejelasan waktu mengenai pengisian jabatan kepala desa definitif. Dengan telah dilantiknya PJS, masyarakat menaruh ekspektasi tinggi terhadap percepatan pelaksanaan PAW, terlebih karena sisa masa jabatan kepala desa Karyasari masih lebih dari dua tahun.
Merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP Nomor 43 Tahun 2014, serta ketentuan pelaksana lainnya termasuk Permendagri dan Perbup, pelaksanaan PAW diperbolehkan jika sisa masa jabatan kepala desa lebih dari satu tahun. Artinya, Desa Karyasari memenuhi syarat legal-formal untuk menyelenggarakan PAW dan mendapatkan kembali kepala desa definitif hasil pemilihan.
“Kita semua berharap, PJS yang baru segera membentuk panitia PAW dan memulai proses demokratisasi di desa kami. Kami ingin kepala desa yang dipilih langsung oleh warga, bukan hanya sekadar ditunjuk,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.
Dengan pelantikan PJS ini, masyarakat berharap adanya transparansi, akuntabilitas, dan stabilitas pemerintahan desa yang lebih baik, serta penyelenggaraan PAW secara jujur dan adil demi mengembalikan kepercayaan publik atas tata kelola pemerintahan desa Karyasari.
(Dea)
Posting Komentar