gr Penggunaan Dana Desa 2023-2024 Talun Saragih Menjadi Perhatian dan di Pertanyakan Kontrol Sosial


Penggunaan Dana Desa 2023-2024 Talun Saragih Menjadi Perhatian dan di Pertanyakan Kontrol Sosial

Daftar Isi

Simalungun,growmedia-indo.com -

Pemerintah Nagori Talun Saragih,  Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun Sumatera utara, Pangulu Nagori Dodi Jalansyah Putra Rambe, S.Pd.


Pengadaan belanja barang dan penetapan anggaran pelatihan di Nagori Talun Saragih menggunakan Dana Desa Harga cukup pantatis, dan juga penetapan anggaran Pelatihan cukup menarik dan menjadi perhatian, terkhusus juga sebaiknya buat pihak Aparat Penegak Hukum (APH) diantaranya tahun 2023  pengadaan Neon Box,  Apar. Tahun 2024 pengadaan miniatur rumah adat dan pelatihan paralegal. 


Awak media dan tim menyambangi Kantor Nagori Talun Saragih berencana konfirmasi kepada Pangulu Nagori Talun Saragih tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan juga 2024 yang diduga sangat besar penetapan anggarannya, Senin (19/05/2025).


Melalui Erna (Sekretaris Nagori) didampingi Kaur Pemerintah, dan kaur pembangunan. Erna mengatakan bahwa Pangulu baru saja pulang kerumahnya di Huta I. 


Terkait pengadaan Neon Box,  Apar, juga rumah adat, dipertanyakan bagaimana SOP maupun berapa besaran harganya dan siapa pemasoknya, Erna hanya mengatakan sudah lupa", karena kan sudah lama waktunya.  


Sedangkan terkait kegiatan Pelatihan paralegal, kegiatan diikuti sekitar 30 peserta dan pasertanya termasuk Maujana, gamot dan perangkat Nagori, juga Tokoh Masyarakat. Para peserta diberikan uang sebesar Rp. 50.000/orang setelah selesai pelatihan, menurut Erna peserta yang diundang 50 orang, namun yang hadir 

30 orang peserta. 


Narasumber berasal dari Kejaksaan,  personil Polri dan juga dari  Kecamatan. Honor narasumber dibayarkan secara langsung,  terang Erna. 


 Dengan tidak mampunya memberikan keterangan secara rinci,  Erna menyarankan agar para awak media dan tim bertemu Pangulu Dodi Jalansyah Putra Rambe di Huta I, dan dirumahnya ada usaha Bisnis Panglong,  jelas Erna. 


Dikediaman Pangulu Dodi Jalansyah Rambe,  awak media dan tim ditemui seorang wanita yang mengaku sebagai istri dari Pangulu Dodi Jalansyah Rambe. 

Beliau mengatakan, bahwa bapak pangulu tidak berada dirumah.


Berhubung sang istri Pangulu mengatakan ada keperluan apa?, Awak media dan tim menyampaikan kami dari lembaga Sosial kontrol dan media ingin konfirmasi terkait penggunaan Dana Desa. 


Bicara Lembaga,  istri Pangulu mengatakan: bahwa dirinya juga dari lembaga Hukum,  rekan advokatnya berkantor  hukum dimedan. 


Namun disayangkan,  ketika dilihat plank/Spanduk papan nama kantor hukum keadaan terlepas dari dinding usaha panglongnya,  dan terlihat koyak,  istri Pangulu mengatakan: bahwa saya kan orang hukumnya, katanya. 


Robert Simanjuntak, S.H. dari LPPNRI Sumut dalam pemaparannya, dan mendengar keterangan Erna (SekNag) terkait Pelaksanaan kegiatan Pelatihan Paralegal dilaksanakan di Kantor Nagori:


Robert merasakan seolah ada keganjilan atau ditutupi atas keterangan Erna,  pasalnya dari informasi yang diterima sebelumnya, bahwa kegiatan pelatihan dengan anggaran Rp. 7.500.000/Nagori dilaksanakan secara bersamaan gabungan disetiap Kecamatan, bukan diadakan di setiap kantor nagori. 


Robert berpendapat, dari 386 Nagori jika dilaksanakan disetiap Nagori, jumlah hari dalam satu tahun 365 hari,  logikakah jika pelatihan dilaksanakan disetiap setiap Nagori.


Jelasnya informasi dari sumber Nagori Kecamatan lainnya, bahwa pelatihan diadakan secara gabungan/disetiap Kecamatan.


Menurut Robert perlunya pihak terkait termasuk Pengawasan Dana Desa maupun pihak BPK-RI agar dapat menindak lanjuti informasi yang saya sampaikan, termasuk pengadaan, Neon Box,  Apar,  Miniatur rumah adat, yang dirasa satuan harganya terlalu tinggi, ungkap Robert. 


(Salam Pranata)

Posting Komentar