Pemdes Maroko dan Camat Cibalong Klarifikasi Isu Dugaan Korupsi Sumur Bor: “Tidak Benar dan Tidak Berdasar
Garut, 29 April 2025 – Pemerintah Desa Maroko bersama Camat Cibalong memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut dugaan korupsi pada proyek sumur bor tahun anggaran 2023. Dalam pernyataan terbuka, mereka menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan justru menyesatkan masyarakat.
Sekretaris Desa Maroko, Ahmad Gojali, S.Ag., menjelaskan bahwa anggaran proyek sumur bor sebesar Rp223.857.900 telah sepenuhnya direalisasikan pada tahun 2023 untuk dua kampung: Cijambe dan Cikole. Proyek tersebut mencakup pengeboran air, pembangunan bak penampungan, dan pembelian lahan. “Air dari sumur bor ini sudah dimanfaatkan warga. Program ini bukan sekadar wacana, tapi nyata dan sudah dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Gojali.
Gojali juga menyesalkan tindakan media online yang menayangkan tuduhan tanpa mengonfirmasi informasi terlebih dahulu kepada pihak desa. “Kami terbuka dan siap diklarifikasi. Jangan sebarkan informasi yang bisa memecah kepercayaan publik tanpa data akurat,” tegasnya.
Senada dengan itu, Camat Cibalong, Diana, melalui stafnya Faizal, juga menegaskan bahwa proyek tersebut sudah berjalan sesuai ketentuan. “Anggaran sumur bor tersebut sudah terealisasi dan saat ini telah dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Jika ada pihak yang meragukan, silakan langsung konfirmasi kepada pengelola BUMDes,” ujarnya.
Lebih lanjut, Camat Cibalong menambahkan bahwa pengelolaan air bersih dari sumur bor tersebut kini telah masuk dalam struktur APBDes dan menjadi bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Sementara itu, kondisi Kepala Desa Maroko, Suryana, saat ini sedang sakit berat dan belum dapat menjalankan tugasnya. Pemerintah desa menyampaikan harapan dan doa agar beliau segera pulih dan kembali memimpin pemerintahan desa. “Semoga beliau diberikan kesembuhan dan bisa kembali aktif membangun Desa Maroko,” kata Sekdes.
Pemerintah Desa Maroko tetap berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan secara transparan dan akuntabel, serta membuka ruang dialog kepada masyarakat yang ingin mengetahui langsung pelaksanaan program desa. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
(Dea)
Posting Komentar