Mustapa Kamal Ketua DPC PKB Batu Bara akan Membantu Penemu Bom Jenis Mortir dan Juga Temuan Barang Antik Milik Kerajaan Belanda
Batu Bara, growmedia-indo.com -
Penemuan Bom jenis mortir, dan juga barang antik peninggalan zaman belanda, beberapa waktu lalu, dikelurahan Indrapura, Kecamatan Airputih, Kabupaten Batu Bara Sumatera utara.
Edi Gideon Sembiring (42) Penemu Bom jenis mortir dan juga barang-barang antik peninggalan zaman Belanda ketika bercerita didampingi Ketua DPC. PKB Batu Bara Mustapa Kamal Selasa (16/04/2025) kemarin mengatakan.
Awal mula penemuan ketika dirinya turun kelokasi dibawah jembatan sungai bahbolon tujuannya untuk mencari barang-barang atau besi botot untuk sebagai pekerjaan mata pencaharian.
Tidak disangka ketika membongkar tumpukan sampah terlihat benda asing yang mencurigakan.Dengan keberanian mencoba membersihkan tumpukan sampah dan menggali sekitaran benda asing itu akhirnya terlihat dengan jelas benda itu sebentuk Bom/mortir.
Sebagai warga karena dianggap benda itu dianggap membahayakan dan saya beritahukan kepada Banbinsa anggota koramil indra pura, sekitar pukul 18.00 Wib petang akhirnya anggota Babinsa hadir dan saya yang mengangkat benda Bom/mortir itu dari lokasi saya naikan keatas benteng tanggul/jalan dengan dipikul, selanjutnya diamankan oleh pihak Babinsa.
Saya diberi jasa atas temuan benda itu diberikan uang sebesar Rp. 300 ribu diserahkan oleh Pak Heri anggota DPRD Batu Bara Partai PPP, jelas Edi Gideon.
Lanjut Edi Gideon, pemberian uang sebesar Rp. 300 ribu saya terima, berharap ada perhatian selanjutnya dari pihak Babinsa, karena pencarian botot adalah penopang mata pencaharian untuk diri dan keluarga, sebutnya.
Menurut Edi Gideon, keesokan harinya tetap beraktifitas mencari botot di sungai bahbolon, disekitaran lokasi pemuan Bom jenis mortir itu ada kita temukan barang-barang antik satu buah sejenis sebilah pedang, satu buah bentuk tongkat komando militer ukuran kecil ada tulisan mr.Can Yajob, satu buah lencana bentuk bulat bergambar Ratu Wilhelmina Kerajaan Belanda, satu buah lencana untuk jenis topi baret militer tertulis tahun 1842, satu buah bentuk batu permata ukuran kecil warna putih, dan satu buah lempengan semacam jenis tembaga warna kekuningan, Penemuan Bom jenis mortir juga tertulis tahun 1842, terkait temuan barang-barang antik ini saya berpikir akan koordinasi dengan pihak konsulat Jenderal perwakilan Belanda dimedan, ungkap Gideon.
Mustapa Kamal Ketua DPC.PKB Batu Bara menyambut pemikiran dari Edi Gideon Sembiring penemu Bom jenis mortir dan juga barang-barang antik yang diduga barang-barang milik kerajaan Belanda kala itu, dalam penuturannya, bersemangat dan akan membantu atas pemikiran Gideon untuk koordinasi kepada Konsulat Jenderal Belanda dimedan.
Saya sebagai warga yang berketepatan sebagai Ketua DPC. PKB Batu Bara akan berusaha membantu pemikiran dari Gideon yang pada intinya, karana itu barang-barang antik yang memang kita duga adalah peninggalan dari masa sejarah penjajahan Belanda di Negeri kita khususnya dikabupaten Batu Bara.
Kita akan berusaha atau mengunjungi kantor Konsulat Belanda, mudah-mudahan apa yang dipikirkan oleh Gideon tentang koordinasi atau bisa saja nantinya menyerahkan barang-barang antik tersebut keempunya, karena temuan barang-barang antik ini bisa menjadikan temuan tambahan catatan sejarah atas penjajahan Belanda di Kabupaten Batu Bara ini.
Semoga Nantinya Konsulat Jenderal Belanda di Indonesia dapat kerjasama dengan Pemerintah Indonesia untuk dapat mengungkap tambahan catatan sejarah Penjajahan Belanda di Batu Bara dengan adanya benda peninggalan Belanda yang ditemukan Edi Gideon dan memberikan penghargaan kepada Edi Gideo Sembiring, terang Mustapa Kamal.
(Salam Pranata)
Posting Komentar