gr Kapolda Kalbar Bungkam Soal Dugaan Anggotanya Bernama Selamet Terlibat Bisnis Ilegal Logging


Kapolda Kalbar Bungkam Soal Dugaan Anggotanya Bernama Selamet Terlibat Bisnis Ilegal Logging

Daftar Isi
foto : ilustrasi 

Kalbar,Growmedia-indo.com-Kalimantan barat kembali diguncang oleh isu pembalakan liar yang melibatkan aparat penegak hukum. Seorang anggota kepolisian bernama Selamet diduga terlibat dalam bisnis ilegal logging yang merajalela di wilayah tersebut. Namun, hingga kini, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan serius ini.

Aktivitas ilegal logging di Kalimantan Barat bukanlah hal baru. Baru-baru ini, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan 1.380 batang kayu ilegal di perairan Kabupaten Sambas, Mempawah, dan Kubu Raya. Empat orang ditangkap dalam operasi ini, namun identitas mereka belum diungkap ke publik. 

Selain itu, pada Januari 2025, ditemukan sebuah perusahaan pengolahan kayu ilegal di Desa Lingga, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Perusahaan ini diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi dan menerima pasokan kayu dari berbagai daerah, termasuk Kapuas Hulu, Sandai, dan Melawi. Meskipun temuan ini telah dilaporkan kepada Kapolda Kalbar melalui berbagai saluran, hingga kini belum ada tanggapan resmi. 

Isu keterlibatan aparat kepolisian dalam bisnis ilegal logging semakin mencuat dengan munculnya nama Selamet, seorang anggota polisi yang diduga terlibat dalam aktivitas terlarang ini. Namun, detail lebih lanjut mengenai peran dan keterlibatan Selamet masih belum jelas, dan pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi atau bantahan resmi terkait tuduhan ini.

Hingga saat ini, Kapolda Kalimantan Barat memilih untuk tidak memberikan komentar terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam bisnis ilegal logging. Sikap bungkam ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat dan pemerhati lingkungan. Beberapa pihak menilai bahwa ketidaktransparanan ini dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dalam upaya pemberantasan pembalakan liar.

Meskipun demikian, sebelumnya, pihak kepolisian telah menyatakan komitmennya dalam memberantas praktik ilegal logging. Kapolda Kalimantan Selatan, misalnya, menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas pembalakan liar dan berjanji akan menindak tegas pelakunya. 

Namun, komitmen ini perlu dibuktikan dengan tindakan nyata, terutama ketika ada dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas ilegal tersebut. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Masyarakat Kalimantan Barat berharap agar pihak kepolisian segera memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam bisnis ilegal logging. Selain itu, diharapkan ada tindakan tegas terhadap pelaku pembalakan liar, baik dari kalangan sipil maupun aparat, guna menjaga kelestarian hutan dan lingkungan di wilayah tersebut.

Tanpa adanya tindakan konkret dan transparansi dari aparat penegak hukum, upaya pemberantasan ilegal logging di Kalimantan Barat dikhawatirkan akan menemui jalan buntu dan semakin merugikan lingkungan serta masyarakat setempat.(Kz)

Sumber: kompilasi dari berbagai sumber resmi

Posting Komentar