Jambi, Growmedia-indo.online-
Staf DPRD Provinsi Jambi, Rahma Asyifa, dipecat dan mengaku mendapatkan intimidasi dari usai menagih Rp 12,6 juta uang yang dipinjam Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara, politikus Golkar.
Uang itu, menurut Rahma, dipinjam Pinto dengan alasan keperluan kampanye.
Syifa pun kini dilaporkan dengan tuduhan membuat kegaduhan di rumah dinas Pinto. Padahal, menurut Syifa, saat itu, tanggal 8 Mei 2024, ia hanya meminta uangnya dikembalikan.
"Di sana (rumah Pinto) saya berhadapan dengan orang-orang yang tidak ada kepentingan dan kaitannya dengan urusan saya," kata Syifa kepada kumparan, Selasa (14/5).
Rumah dinas Pinto saat itu ramai. Bahkan pengamanannya diperketat. Ponsel milik Syifa ditahan sementara oleh pihak keamanan.
"Tapi saya menolak, sampai ada staf keamanan meminta saya untuk tidak mengambil video, rekam, atau pun foto atas perintah wakil ketua DPRD. Dan handphone saya harus dinonaktifkan, saya mengikuti itu," katanya.
Syifa saat itu ketakutan. Di dalam hatinya ia berdoa agar perjuangannya dilancarkan.
"Sampai di titik saya meminta hak saya kepada yang terhormat bapak Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi," katanya.
Ia mengatakan wakil ketua DPRD itu tidak terima, bahkan Syifa dituding bohong di depan semua orang yang hadir.
"Dia masuk ke rumah dinas begitu saja, dan bilang saya gila dengan isyarat tangan menyilang ke dahi," ujar Syifa.
Syifa ditinggal begitu saja dan divideokan oleh orang-orang di sana. Video ini menjadi bahan untuk melaporkan Syifa ke Polsek Telanaipura.
Sejak Syifa mempublikasikan kasusnya di media sosial, muncul intimidasi dari orang-orang tak dikenal. Padahal dia hanya menginginkan haknya dibayarkan oleh Wakil Ketua DPRD tersebut.
"Intimidasi, kalau dari oknum ini saya tidak tahulah itu orang dia atau bukan cuma memang banyak sekali intimidasi yang saya terima selama kasus ini viral," kata Syifa.
Di sisi lain, Pinto dinilai Syifa tak kunjung menunjukkan itikad baik. Syifa pun menyayangkan sikap sang oknum wakil rakyat tersebut. Karena itu, Syifa bersama kuasa hukumnya melaporkan Pinto dengan pasal
"Saya tidak butuh apa-apa. Saya hanya ingin uang saya dikembalikan. Namun sampai saat ini dari beliau tidak ada itikad baik untuk menghubungi saya," ujarnya.
Tidak hanya itu, Rahma Syifa sempat dipanggil dan diperiksa di Polsek Telanai Pura tanpa ada pendampingan hukum sampai subuh terkait kasus hilangnya iPad Pinto.
Padahal, dia sudah diberhentikan sepihak terlebih dahulu oleh Wakil Ketua DPRD Jambi tersebut pada 22 April 2024.
Fikri Riza, kuasa hukum Syifa, mengatakan kliennya diperlakukan dengan tak wajar. Tidak hanya dipecat secara sepihak dan haknya tak dibayarkan, dituduh mencuri pula.
Menurutnya, hal ini telah membuat kondisi psikologis Syifa tertekan. Ke depan kuasa hukumnya itu pun berencana untuk meminta perlindungan dari Komnas Perempuan dan Anak.
"Makanya kami meminta untuk mendapatkan kepastian hukum di sini (Polda Jambi. Kami membuat pengaduan atas dugaan adanya upaya tipu gelap dan perbuatan tidak menyenangkan," kata Fikri.
Penjelasan Pihak Pinto
Pinto Jayanegara tidak berkomentar atau memberikan klarifikasi terkait kasusnya. Ia menyerahkan ke tim kuasa hukumnya.
"Bisa hubungi PH (pengacara hukum), Ihsan Hasibuan," kata Pinto.
Ihsan, kuasa hukum Pinto, mengatakan kliennya tidak bisa memberikan keterangan langsung karena kesibukan. Ia pun mengeklaim pernyataan Syifa yang sudah dipublikasikan di media massa dan media sosial, tidaklah benar.
"Bahwa terkait klien kami yang katanya berutang untuk keperluan kampanye, itu diluar sepengetahuannya, karena semua hal untuk keperluan kampanye sudah diatur oleh tim dari klien kami. Bahkan sampai ia (Pinto) terpilih semuanya kondusif," ujarnya, kepada kumparan, Kamis (16/5).
Ia tidak menafikan Syifa sudah datang ke rumah dinas Pinto pada sore itu. Namun, ujar Ihsan, Syifa hanya mengeluarkan catatan sepihak.
"Syifa hanya mengeluarkan catatan versi dia. Oleh karenanya klien kami meminta lebih terperinci, dengan tujuan agar bagian keuangan/sekretariat mudah untuk mengklarifikasi kebenarannya. Dan ia pun langsung bereaksi dan sepertinya terbawa emosi sehingga mengeluarkan kata-kata yang tidak sepatutnya yang ditujukan kepada klien kami, sehingga membuat semua orang yang hadir saat itu kaget atas ucapan tersebut," kata Ihsan.
Ia mengatakan Syifa sempat dibawa ke Polsek Telanaipura untuk menghindari keributan, serta laporan atas kehilangan ponsel.
"Dari suasana yang tidak kondusif, pihak polsek sendiri secara kebetulan berada di rumah dinas untuk memberikan keterangan lanjutan/perkembangan atas adanya laporan kehilangan yang telah dilaporkan pada tanggal 4 mei 2024," katanya.
Ia mengatakan Pinto berharap bisa ketemu dengan Syifa untuk membicarakan kasus tersebut dengan asas kekeluargaan.
Polisi Dalami Kasus Ini
Syifa juga melaporkan Pinto ke polisi, dan polisi akan mendalami kasus ini.
"Itu laporan pengaduannya sudah masuk dan diterima, kini sedang dalam proses penyelidikan," kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Amin, Kamis (16/5).
Ia menjelaskan laporan tersebut juga dengan dugaan kasus penggelapan uang; hak dari pelapor belum dibayar oleh Pinto.
"Kasus penggelapan uang, masalah hak dia yang belum diberikan. Makanya saat ini kita masih melakukan pendalaman kasus, apakah benar adanya istilahnya penggelapan atau apakah memang ada hak dari pelapor ini yang belum dibayarkan," ujar Amin.
"Penyidik juga nanti akan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui perkara ini," katanya.
Sumber: kumparan.com