Persadin Perkuat Paralegal sebagai Pondasi Lahirnya Advokat Profesional, Rakernas dan Milad ke-3 Jadi Momentum Penguatan Organisasi
Jakarta - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) menegaskan komitmennya untuk memperkuat strategi pengembangan organisasi melalui penguatan peran paralegal sebagai langkah awal sebelum menjadi advokat profesional. Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Perayaan Milad ke-3 Persadin yang digelar di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026).
Ketua Umum DPN Persadin, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., menegaskan bahwa Persadin tengah melakukan perubahan strategi organisasi dengan memperkuat pembinaan dan pengembangan paralegal di seluruh Indonesia.
"Kita harus mengubah strategi terkait pengembangan organisasi dengan memperkuat paralegal sebelum menjadi advokat. Kita sudah melakukan pelatihan bagi para paralegal. Artinya, DPN memberikan kewenangan kepada DPW untuk merekrut, membina, dan mengelola anggotanya," ujar Oking.
Menurutnya, keberadaan paralegal menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat sekaligus menjadi wadah pembinaan sebelum memasuki profesi advokat. Langkah ini diharapkan mampu mencetak sumber daya hukum yang profesional, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap akses keadilan bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Oking juga mengajak seluruh jajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) untuk terus menyebarkan semangat kebaikan dan memperkuat sinergi organisasi di berbagai daerah.
"Kita harus terus mensyiarkan kebaikan-kebaikan melalui organisasi ini. Jangan hanya berpikir apa yang bisa diberikan DPN kepada anggota, tetapi mari bersama-sama membangun Persadin agar semakin besar.
Kita optimistis tahun depan Persadin telah hadir di 38 provinsi di Indonesia," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Rakernas dan Milad ke-3 Persadin, Awi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 187 peserta, terdiri dari pengurus, anggota, paralegal, serta perwakilan dari 26 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) se-Indonesia.
Ia menjelaskan, hingga saat ini Persadin memiliki 676 anggota, dan sesuai agenda organisasi, Rakernas dilaksanakan sebanyak dua kali dalam satu tahun sebagai forum evaluasi sekaligus penyusunan program kerja nasional.
"Acara ini tentunya dapat terselenggara berkat dukungan berbagai pihak. Saya meyakini bahwa terselenggaranya Rakernas dan Milad ke-3 Persadin akan membawa manfaat dan kebajikan bagi kita semua serta menjadi tonggak penguatan organisasi ke depan," ungkap Awi.
Rakernas dan Milad ke-3 Persadin menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, serta memperluas peran Persadin dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat Indonesia. Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme,
Persadin optimistis mampu terus berkembang menjadi organisasi advokasi yang kuat, berintegritas, dan hadir di seluruh provinsi di Indonesia.





