MUSI BANYUASIN , Growmedia-indo.com - Kebakaran diduga kembali terjadi di lokasi penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di kawasan Pal 2 Simpang Talang Bayung, Desa Bangun Sari, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Peristiwa tersebut menjadi kebakaran ketiga yang terjadi di lokasi penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Babat Toman dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Rentetan insiden itu kembali memunculkan sorotan terhadap penegakan hukum terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal di kawasan tersebut.
Kobaran api menghasilkan kepulan asap hitam pekat yang membumbung tinggi ke langit hingga terlihat dari radius beberapa kilometer. Asap tebal itu sempat menghebohkan warga sekitar dan para pengguna jalan yang melintas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi yang terbakar diduga merupakan tempat penyulingan minyak ilegal yang sebelumnya pernah ditertibkan melalui operasi gabungan Polda Sumatera Selatan bersama Polres Musi Banyuasin. Saat itu, fasilitas penyulingan dikabarkan telah dibongkar agar tidak lagi digunakan.
Namun, belum lama setelah operasi tersebut, aktivitas di lokasi diduga kembali berjalan hingga akhirnya kembali berujung kebakaran.
Ketua Umum LSM Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI), Desri Nago, SH, mempertanyakan efektivitas penindakan yang telah dilakukan aparat penegak hukum.
"Kalau memang benar lokasi itu sudah pernah dilakukan operasi dan dibongkar, mengapa sekarang bisa kembali beroperasi hingga kembali terbakar. Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai muncul persepsi bahwa penindakan yang dilakukan selama ini hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar permasalahan," tegas Desri.
Menurutnya, kebakaran yang terus berulang menunjukkan perlunya langkah penegakan hukum yang lebih serius terhadap para pelaku maupun pihak yang diduga berada di balik aktivitas penyulingan minyak ilegal tersebut.
Desri juga menyoroti belum adanya perkembangan signifikan dalam penanganan tiga kasus kebakaran penyulingan minyak ilegal yang terjadi di Kecamatan Babat Toman.
"Sudah tiga kali kebakaran dalam waktu kurang lebih satu bulan. Namun sampai hari ini masyarakat belum melihat adanya penetapan tersangka. Aparat harus mampu mengungkap siapa pemilik, pengelola, penyandang dana, maupun pihak-pihak yang diduga melindungi aktivitas ilegal tersebut. Jangan hanya berhenti pada pemadaman api," katanya.
Hal senada disampaikan Ketua DPD Ormas Barikade 98 Musi Banyuasin, Boni. Ia menilai berulangnya kebakaran menjadi indikator bahwa aktivitas penyulingan minyak ilegal masih berlangsung meski sebelumnya telah dilakukan penertiban.
"Kalau tempat yang sudah pernah dibongkar ternyata bisa beroperasi lagi, tentu publik berhak bertanya apa yang sebenarnya terjadi. Penegakan hukum harus benar-benar memberikan efek jera sehingga kejadian seperti ini tidak terus berulang," ujarnya.
Boni mengatakan, bersama POSE RI pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Musi Banyuasin pada 7 Juli 2026 mendatang.
Dalam aksi tersebut, massa akan mendesak Polres Musi Banyuasin segera mengungkap secara tuntas tiga kasus kebakaran penyulingan minyak ilegal yang terjadi di Babat Toman serta menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Selain itu, mereka juga akan menyampaikan tuntutan agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran Polsek Babat Toman, termasuk mendesak pencopotan Kapolsek Babat Toman IPTU Faisal Muhammad, S.Tr.K., beserta Kanit Reskrim IPDA Hapis Zulfadli.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai penyebab kebakaran terbaru maupun perkembangan penyelidikan terhadap tiga kasus kebakaran penyulingan minyak ilegal yang terjadi secara beruntun di wilayah Kecamatan Babat Toman. (Allentino)






