BABAT TOMAN , Growmedia-indo.com - Kebakaran penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di wilayah Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan sering kali terjadi akibat minimnya standar keselamatan kerja, kebakaran sumur bor Ilegal ini terjadi pada 26 Juni 2026
Insiden ini terjadi di Pal 6 Desa Bangun Sari kecamatan Babat Toman diduga tempat penyulingan minyak yang terbakar ini milik Ininsial "L" dan kebakaran diduga dipicu oleh percikan api dari mesin genset atau korsleting listrik pada pompa penyedot minyak mentah, atau bara api dari tungku penyulingan yang menyambar uap minyak.
Lokasi rawan kebakaran sering terjadi di kecamatan Babat Toman, khususnya daerah Mangun Jaya dan sekitarnya, dan daerah ini dikenal sebagai salah satu titik episentrum maraknya aktivitas pengeboran dan penyulingan minyak ilegal di Kabupaten Muba.
Praktik pertambangan ilegal yang sudah berlangsung lama ini memicu kekhawatiran karena seringnya terjadi insiden ledakan dan kobaran api yang melahap area perkebunan hingga pemukiman warga.
Aktivitas pengeboran minyak ilegal di kawasan ini terus berulang dan beroperasi kucing-kucingan dengan aparat, bahkan di lokasi yang sebelumnya telah dipasangi garis polisi.
Dalam sejumlah kasus, pihak kepolisian setempat seperti jajaran Polsek Babat Toman dan Polres Muba telah mengamankan beberapa tersangka yang berperan sebagai pemilik atau pengelola penyulingan.
Selain itu kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mencari pemilik Penyulungan minyak dan pihak lain yang terlibat demi menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
Seakan tiada kapoknya penyulingan minyak ilegal di kecamatan Babat Toman ini terus berlangsung , walaupun telah banyak memakan korban akibat dari kebakaran sumur minyak yang di kelolah secara tradisional oleh masyarakat.
Kebakaran di fasilitas ilegal ini berulang kali menimbulkan korban jiwa dan luka bakar serius akibat semburan api dan ledakan dari lokasi penyulingan.
Diminta kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Polsek Babat Toman di wilayah hukumnya , untuk mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi aktivitas illegal drilling karena tingginya risiko ledakan, korban jiwa, serta kerusakan lingkungan yang masif.
Saat ini, pihak kepolisian dari Polres Muba dan jajaran Polsek setempat tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti ledakan serta akan menindak pemilik lahan dan pelaku pengeboran ilegal tersebut.
(TULENTINO)





