Belasan Advokat Nyatakan Siap Dampingi Abdul Rokib Melawan Sang Doktor



Garut, 04 Juli 2026 - Persetruan antara Forum Pemerhati Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Garut Selatan (FP3EM-Garsel) baru baru ini, telah menyeret tokoh-tokoh penting daeran di Pakenjeng masuk dalam pusaran yang lebih dalam, dan tentunya hanya dengan penyelesaian melalu jalur hukum persetruan tersebut akan bisa diselesaikan dengan pasti.


Adalah Abdul Rokib (41) warga Barujaya Desa Neglasari Kecamatan Pakenjeng selaku salah satu tokoh pendiri FP3EM-Garsel tersebut, dirinya merasa telah dipersekusi oleh sosok seorang akademisi kondang di wilayah Garut Selatan bernama Dr. Asep Dadang (+55), warga Kp. Cikoneng Hilir RT 004 RW 002 Desa Neglasari Kecamatan Pakenjeng, demikian menurut keterangan Ayung warga Depok Pakenjeng yang mengetahui kejadian persekusi yang dialami Rokib.


“Menurut penjelasan langsung Kang Rokib, tepatnya pada hari Jum’at 26 Juni 2026 sekitar pukul 10.05 WIB menjelang Jum’atan, rumah Kang Rokib didatangi puluhan orang dengan menggunakan belasan speda motor dipimpin oleh seorang Doktor bernama Dr. Asep Dadang. Dengan mengelilingi rumah Kang Rokib dan ngetuk pintu se-keras-kerasnya diselingi teriakan teriakan dari pasukan yang dibawanya, Dr. Asep Dadang memaksa Kang Rokib keluar. Sementara keadaan istri Kang Rokib bernama Ceu Fatimah pada saat itu sedang sakit keras. Tanpa bisa menolak juga bertanya dengan leluasa, Kang Rokib digelandang puluhan orang dan diarak layaknya pencuri, menuju Mapolsek Pakenjeng”, papar Ayung (40) ke awak media.


Untuk melihat jelas dari sisi hukum, awak media mencoba menemui Advocat Yudi Arief, SH di kantornya di Jalan Guntur Kencana. Menurutnya persetruan tersebut timbul dan bermula dari kegitan Forum Pemerhati Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Garut Selatan (FP3EM-Garsel) yang telah melakukan audensi di DPRD terkait tata Kelola SPPG dapur MBG di Kecamatan Pakenjeng yang dinilai oleh forum tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. “Saya sangat mengenal Pa Rokib dia orang baik dan selaku aparat desa beliau melayani masyarakat dengan baik pula, mungkin pada saat audensi itu Pak Abul Rokib ikut hadir di Gedung DPRD, maka saya menduga dalam kejadian persekusi tersebut Pak Dr. Asep Dadang selaku pengelola dua SPPG di Kecamatan Pakenjeng merasa tersinggung”, jelasnya.


Senada dengan pedapat tersebut, Advocat Iwan Sunarya, SH ketika ditemui oleh awak media dengan tegas meminta apparat kepolisian khususnya Kapolsek Pakenjeng agar tidak berpihak berat sebelah apalagi terkesan membela pelaku persekusi. “Peristiwa ini bukan lagi sekedar persoalan antara satu orang dengan sekelompok orang, tapi ini adalah ujian nyata terhadap demokrasi di era reformasi. Jika setiap kritik harus dibalas dengan pengerahan orang banyak secara dekstruktif, maka ini adalah upaya massif pembunuhan demokrasi dan pembangunan budaya takut mengemukakan pendapat”, jelas Kang Iwan. Lebih lanjut diungkapkan oleh Kang Iwan bahwa kebohongan yang sudah dibangun dan ditayangkan di media 60 Detik sangat sangat membuat ketawa semua masyarakat cerdas.  


Dalam tanyangan tersebut Dr. Asep Dadang menerangkan ke publik bahwa dirinya hadir belakangan di rumah Abdul Rokib, padahal justru Dr. Asep Dadang yang datang memimpin masa pada saat itu. Kemudian tambahnya pula bahwa Dr. Asep Dadang datang dan membawa Abdul Rokib ke Mapolsek Pakenjeng semata untuk menjaga kemanan Abdul Rokib dari amukan masa yang akan berkibat fatal bagi Abdul Rokib, itu sangatlah tidak berdasar jelasnya. “lha, kan itu masa nya Sang Doktor yang dia kerahkan sendiri, warga disekitar rumah Abdul Rokib tidak ada yang ikut campur kok”, imbuhnya dengan ketawa sambil menggelengkan kepala.


Memenuhi saran dari Ayung warga Depok Pakenjeng, awak media bergegas menghubungi Ketua DPC Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB JAYA) Kabupaten Garut, yang juga merupakan Advocat dan Wakil Ketua DPC PERADI SAI Kab. Garut terkait persitiwa tersebut. Saat ditemui sambil minum kopi di rumah makan samping Pengadilan Negeri, Kang Rahmat yang baru selesai bersidang menyambut baik seluruh awak media dan bersedia memberikan tanggapan.


Menurutnya sudah lebih dari 15 (lima belas) orang advocat dari berbagai organisasi advocat menghubungi Kang Rahmat. Mereka semuanya menyatakan siap membela dan mendampingi hak-hak hukum Abdul Rokib. Namun sampai saat ditemui awak media Kang Rahmat menjelaskan pihaknya masih melakukan pembahasan instensif terkait pokok perkara Abdul Rokib tersebut. “Kalau mau, kami bisa himpun lebih dari 40 (empat puluh) lawyer untuk bergerak bersama dalam perkara ini. Namun masalahnya bukan hanya disitu, ada masalah sensitive lain didalamnya sehingga kami semua lebih fokus kepada inti permasalahan yang sebenarnya”, papar Kang Rahmat. Menurutnya perkara persekusi itu hanya merupakan akibat yang bersifat letupan kecil atas kekesalan masyarakat di Pakenjeng terhadap sosok Asep Dadang, terutama setelah yang bersangkutan mengelola dua dapur MBG di Kecamatan Pakenjeng.


“Menurut informasi yang sadang kami himpun dan dalami kebenarannya, Pak Asep Dadang ini memiliki SMP, SMA, dan SMK serta Pontren Yabafa dibawah Yayasan Badahitatul Falah II. Konon semua bangunan itu dibangun diatas tanah Carik Desa Neglasari, tanpa kejelasan tentang memberi PADes apa tidaknya kepada desa dan masyarakatnya. Bahkan Rokib sendiri selaku Kasi Pelayanan di desa, ketika saya tanya ada Mou dan seperti apa MoU penggunaan tanah carik desa tersebut antara pengguna dan pemerintahan desa, Rokib menyatakan tidak tahu menahu, ini kan masalah. Apalagi dua SPPG milik Pak Doktor ini yaitu SPPG Neglasari I dan SPPG Neglasari II, salah satunya didirikan diatas tanah carik Desa Neglasari”, papar Kang Rahmat dengan detail. Menurutnya, kalau hal itu benar seperti bisikan masyarakat maka patut dipertanyakan tentang bagaimana TIM BGN bisa seceroboh itu dalam melakukan MOU pelaksanaan Program Makan Gizi Gratis di Kawasan Desa Neglasari. “Soal dugaan penyalahgunaan dana program MBG dan lain-lainnya yang informasinya sudah dilaporkan langsung oleh fihak forum ke pihak kejaksaan, kami support dan sampaikan apresiasi positif, biarkan pihak kejaksaan bekerja sesuai kewenangannya. Tapi persekusi yang dialami Rokib akan kami kawal terus bila perlu sampai Mabes Polri. Dan satu hal lagi tentunya, jika sikap arogansi kelompok relawan dapur Neglasari I dan Neglasari II terus berlanjut kepada siapa saja bukan saja ke Rokib dan itu dibenarkan serta diabaikan oleh Polsek Pakenjeng, saya akan kerahkan seluruh kader GRIB JAYA dari 42 Kecamatan untuk mengepung dua dapur tersebut berikut Mapolseknya”, pungkas Kang Rahmat dengan geram. (*)

Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال