PEKANBARU,Growmedia-indo.com
Personel Polresta Kota Pekanbaru diwajibkan memakai tanjak dan selempang setiap hari Jumat, ini juga berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan layanan bagi masyarakat.
Terhitung sejak hari ini, Jumat (20/2), personel Polres Pekanbaru akan mengenakan atribut itu ditandai dengan launching bersama Lembaga Adat Melayu (LAM).
Kapolresta Kombes Pol Muharman Arta menegaskan menegaskan bahwa tanjak dan selempang bukan sekadar atribut seremonial.
Menurutnya, tanjak merupakan simbol marwah dan kehormatan, sedangkan selempang melambangkan amanah yang harus dipikul dengan keberanian, kejujuran, dan keteguhan.
Penggunaan ini sekaligus upaya melestarikan budaya Melayu, sebagai bagian dari komitmen memperkuat identitas kultural dalam pelaksanaan tugas.
Selain itu, ini merupakan bentuk pemahaman serta penghormatan terhadap identitas budaya lokal diyakini mampu menumbuhkan kedekatan sosial antara polisi dan masyarakat.
Kedekatan tersebut menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik, yang merupakan fondasi legitimasi setiap tindakan kepolisian.
“Ini akan rutin digunakan oleh personel polri dan asn sebagai simbol untuk menjunjung tinggi nilai bidaya lokal sekaligus aplikasi dari program bapak Kapolda Riau Melindungi Tuah Menjaga Marwah,” jelasnya.
Dengan berakar pada nilai-nilai luhur Melayu, optimistis mampu mewujudkan pelayanan yang humanis sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Lancang Kuning.
“Maknanya, dalam menjalankan tugas sehari-hari Polri juga bersama masyarakat, mengayomi, melindungi maupun penegakan hukum dengan tetap menjunjung norma yang ada di masyarakat,” tukasnya.
( RM )





