Muba,grpwmedia-indo.com -
Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur lintas Holing Km 48, Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Peristiwa ini melibatkan dump truk pengangkut batubara milik PT PII dengan nomor polisi BG 8654 NX yang terguling dan menimpa mobil Kijang Innova yang sedang berhenti di pinggir jalan.
Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi melalui Kasi Humas IPTU S. Hutahaean menjelaskan bahwa kecelakaan berawal saat pengemudi Innova memilih berhenti setelah melihat dump truk berusaha menanjak dalam kondisi jalan licin. Namun, upaya antisipasi itu tidak dapat menghindarkan musibah.
“Truk yang dikemudikan Dedi Alpiadi kehilangan kendali saat menanjak karena kondisi jalan yang licin dan kendaraan yang tidak stabil, sehingga terguling dan menimpa mobil Innova,” jelas Hutahaean, Senin (24/11/2025).
Akibat benturan keras tersebut, dua penumpang kendaraan Innova, yakni M. Bayu Aji Prayama dan Meri Regita Cahaya, meninggal dunia di lokasi kejadian. Empat penumpang lainnya — Rati, Elisma, Nini, dan Tuti — mengalami luka-luka dan segera dievakuasi ke RS Raden Mattaher Jambi untuk mendapatkan perawatan intensif.
Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi, kecelakaan diduga kuat dipicu oleh kelalaian sopir truk yang tidak mampu mengendalikan kendaraan di medan menanjak yang basah.
Pihak Polsek Bayung Lencir telah melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, pengecekan korban di rumah sakit, hingga pengamanan barang bukti kendaraan.
“Sopir saat ini masih dalam pemeriksaan. Jika terbukti lalai, ia dapat dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman 1 hingga 5 tahun penjara,” tambahnya.
Kecelakaan ini menjadi pengingat penting mengenai keselamatan berkendara, terutama di jalur rawan tanjakan dan licin:
1. Pengemudi kendaraan besar wajib memastikan kondisi kendaraan layak lepas jalan, termasuk sistem pengereman, tekanan ban, serta beban angkut yang sesuai aturan.
2. Pengemudi mobil pribadi atau penumpang juga harus menghindari berhenti tepat di area rawan longsor, tanjakan curam, atau jalur manuver kendaraan besar demi mengurangi risiko tertimpa atau terseret.
3. Perusahaan angkutan harus memastikan sopir mendapatkan pelatihan keselamatan dan memahami bahaya jalur ekstrem.
4. Pemantauan kondisi jalan dan cuaca perlu menjadi kebiasaan, terutama di wilayah yang sering dilalui truk angkutan berat.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kedisiplinan semua pihak, kecelakaan seperti ini diharapkan dapat diminimalkan demi keselamatan bersama.





