GARUT, Grow Media Indonesia
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memberikan arahan kepada seluruh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga swasembada pangan dan stabilitas harga komoditas pangan di daerah.
Kegiatan pengarahan ini berlangsung di Ruang Serbaguna SMKN 12 Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Selasa (14/10/2025).
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin menyebutkan bahwa PPL merupakan ujung tombak pemerintah yang bertugas memberikan edukasi, informasi, pengetahuan, dan teknologi kepada petani guna meningkatkan produktivitas.
"Karena mereka adalah ujung tombak yang diberikan tugas pemerintah untuk memberikan edukasi, informasi, pengetahuan, teknologi pada para petani kita, sehingga mereka bisa meningkatkan produktivitasnya," ujar Bupati Garut.
Selain itu, Bupati juga mengimbau PPL untuk lebih tanggap terhadap pengendalian harga pangan, sehingga bisa terkendali dan tidak menimbulkan inflasi yang tidak bisa dikendalikan.
"Lalu juga kalau inflasi maka yang rugi adalah yang pertama mendapatkan dampak adalah orang miskin. Kita ingin semua harga itu terkendali. Jangan terlalu murah, jangan terlalu mahal," tegasnya.
Menanggapi laporan mengenai harga pupuk yang tidak sesuai ketentuan, Bupati Garut mengambil langkah cepat. Ia akan segera meminta Kepala Dinas Pertanian untuk mengundang para distributor guna berdiskusi terkait masalah yang dihadapi di industri pupuk.
"Nanti saya minta kita akan minta Kadis untuk mengundang para distributor, kita akan diskusi terkait dengan masalah yang dihadapi di industri pupuk. Dan kita juga akan mengundang Kejaksaan dan Kepolisian. Karena ini adalah amanat undang-undang," ungkap Bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Haeruman, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bupati Garut yang telah memberikan motivasi kepada PPL dari 42 kecamatan.
Haeruman melaporkan, meskipun jumlah PPL di Kabupaten Garut saat ini baru 258 orang, masih jauh dari amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 yang mengamanatkan satu desa satu penyuluh, yang berarti Garut masih kekurangan 268 penyuluh.
"Kami laporkan bahwa dengan bantuan rekan-rekan para penyuluh di Kabupaten Garut, kita ada kenaikan swasembada pangan padi, itu ada kenaikan 15%. Itu hasil jerih payah dan support dari Pak Bupati, alhamdulillah ada kenaikan 15% gabah di Kabupaten Garut, naik," jelas Haeruman.
Haeruman juga menyampaikan tantangan yang akan dihadapi sehubungan dengan terbitnya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025. Instruksi ini mengamanatkan pengalihan tugas dan penarikan seluruh Penyuluh Pertanian ASN ke pusat per 1 Januari 2026, di mana untuk Garut berjumlah 174 orang.
Haeruman turut memaparkan data kelembagaan petani di Kabupaten Garut yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi dan Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), meliputi 5.974 Kelompok Tani, 425 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), dan 255 unit Lembaga Ekonomi Kelompok (KEP). Ia menekankan perlunya pembinaan intensif agar KEP dapat ditingkatkan menjadi Badan Usaha Milik Petani (BUMP).
Terkait aset, Haeruman berharap Balai Penyuluh Pertanian (BPP) yang berjumlah 42 unit dan merupakan aset milik Pemda Garut dapat segera disertifikatkan.
Di akhir laporannya, Haeruman berharap kehadiran Bupati dapat terus memberikan motivasi dan semangat kerja bagi rekan-rekan penyuluh pertanian untuk tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut di masa transisi maupun pasca pengalihan PPL ke pusat.
(Om Danur)