*Ketum Leonardo Sirait & Sekjen Dafit Saduk Sitorus Laskar Gibran Turut Memastikan Bersama Para Relawan Jokowi Memberikan Pernyataan Sikap Bersama....*
Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025 - PERADI BERSATU — RUMAH JUANG 2 PRABOWO-GIBRAN DAN PARA RELAWAN JOKOWI SERTA PENDUKUNG PRABOWO GIBRAN.
Ketum Leonardo Sirait dan Sekjen Dafit Saduk Sitorus Laskar Gibran turut memastikan dengan mengatakan, "Kami yang tergabung dalam Peradi Bersatu, Rumah Juang 2 Prabowo—Gibran, Relawan Joko widodo, scmerta Pendukung Prabowo Gibran. dengan ini menyampaikan pernyataan sikap bersama sebagai berikut:
1. Mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan status hukum terhadap Roy Suryo Cs atas dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan yang dilaporkan sejak lama, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.
2. Menolak segala bentuk pembiaran terhadap penyebaran isu bohong dan fitnah, khususnya terkait ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia. Ir. H. Joko Widodo, yang dituduhkan palsu tanpa bukti sahih.
3. Mengutuk keras tindakan Roy Suryo Cs yang terus-menerus menyebarkan narasi sesat, sehingga menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat.
4. Menganggap tuduhan Roy Surya Cs terhadap Gibran sebagai upaya pembunuhan karakter politik, yang berbahaya bagi stabilitas demokrasi dan kehidupan berbangsa.
5. Meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dcmi menjaga marwah hukum dan mencegah preseden buruk di mana fitnah dapat dibiarkan tanpa konsekuensi hukum.
6. Mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak mudah terprovokasi oleh isuIsu menyesatkan yang disebarkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik sempit.
7. Mendukung penuh persatuan nasional serta menolak polarisasi sostal-politik yang ditimbulkan oleh isu-isu bohong yang digoreng terus-menerus di ruang publik.
8. Siap mengambil langkah-langkah hukum dan advokasi lebih lanjut apabila aparat penegak hukum tetap lamban, demi menegakkan keadilan serta menjaga kehormatan bangsa dan pemimpin-pemimpinnya.
Dengan ini, kami mencgaskan bahwa pernyataan sikap ini dibuat denu kepentingan bangsa, menjaga kehormatan hukum, serta melindungi persatuan rakyat Indonesia dari provokasi dan fitnah yang berulang," pungkasnya. (*red).