Ke tidak jelasan ini memicu tanda tanya besar di kalangan publik. Pasalnya, insentif tersebut adalah hak para tenaga medis yang telah berjibaku di garis depan melawan pandemi.
> “Kami sudah lama menunggu kejelasan. Kami hanya menagih hak kami, bukan meminta lebih,” ungkap salah seorang perawat yang bertugas saat pandemi.
Beberapa tenaga medis juga menyebutkan mereka merasa diabaikan oleh pemerintah daerah karena tidak ada penjelasan resmi terkait keterlambatan pembayaran insentif.
Situasi semakin mencuri perhatian publik setelah wartawan yang mencoba mengonfirmasi persoalan ini kepada Kadiskes Afrida justru diblokir melalui WhatsApp, menambah kekecewaan atas sikap pejabat publik tersebut.
Ketua DPD TOPAN RI Rohil, Yusaf Hari Purnomo alias Arie Black, kembali mendesak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir turun tangan mengusut dugaan penyalahgunaan dana Covid - 19
Masyarakat menilai diamnya Kadiskes di tengah tuntutan transparansi publik mencoreng kredibilitas institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan.
Kini publik menunggu langkah tegas dari Bupati H. Bistamam dan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir untuk mengungkap alasan di balik tertundanya pembayaran insentif dan memastikan hak para tenaga kesehatan segera ditunaikan.
Editor: Redaksi