‎Bupati Garut: Aplikasi Srikandi Bawa Efisiensi dan Transparansi dalam Tata Kelola Pemerintahan


‎GARUT,Grow Media Indonesia 

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Penguatan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), yang dilaksanakan di Auditorium Prof. Dr. Aam Hamdani Kampus 4 Uniga, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (15/10/2025).

‎Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Garut dengan tujuan utama mengoptimalkan tata kelola arsip dinamis, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan transparan demi pelayanan publik yang lebih berkualitas. Acara ini dihadiri oleh Kepala SKPD, Camat, dan operator Srikandi se-Kabupaten Garut dengan total peserta 158 orang.

‎Dalam sambutannya, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin menyampaikan apresiasi terhadap aplikasi Srikandi, yang menurutnya telah membawa perubahan signifikan dalam efisiensi administrasi pemerintahan.

‎"Srikandi, Sistem Informasi Kearsipan Dinamis dan Integrasi, ini merupakan salah satu yang bisa kita gunakan untuk membantu proses penyelenggaraan di Pemerintah Kabupaten Garut," ujar Bupati Garut.

‎Bupati mencontohkan, sebelumnya ia sering menghabiskan waktu hingga malam hari untuk menelaah dan menandatangani surat dinas secara manual. Dengan aplikasi Srikandi, proses tersebut kini jauh lebih cepat dan membuat pekerjaannya lebih ringan.

‎"Yang pertama adalah peningkatan efisiensi administrasi pemerintahan. Sekarang sudah mulai nyampe, nanti sampai rumah baca lagi jam 9.00 malam, jam 9.00 sudah selesai," tambahnya.

‎Selain efisien, Bupati menekankan manfaat Srikandi dalam integrasi lintas instansi dan peningkatan akuntabilitas. Disposisi ke 35 SKPD kini dapat dilakukan secara serentak, dan Bupati memiliki kemampuan untuk memantau siapa saja yang sudah membaca surat edaran.

‎Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa aplikasi Srikandi menjamin transparansi karena surat tidak dapat di backdate (dimundurkan tanggalnya).

‎"Enggak bisa di backdate, ditarik dimundurin, enggak bisa, Bapak Ibu. Saya tahu hari ini Pak Sekda ke mana. Saya tahu hari ini Bu Putri ke mana, kalau ke luar kota. Sehingga saya enggak usah teriak-teriak. Cukup satu eksekusi, kita banyak hal bisa kita kerjasamakan," tegasnya.

‎Sementara itu, Direktur Kearsipan Daerah II Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Wawan, mengingatkan kembali urgensi kearsipan sebagai rekaman otentik sejarah dan kegiatan di pemerintahan.

‎"Ketika saya membaca sejarah Garut, ternyata Garut itu mulai berdiri 16 Februari 1813. Pertanyaannya, apakah ada catatan yang autentik yang utuh dan lengkap, enggak, terkait dengan sejarah perjalanan Garut sejak berdiri sampai dengan saat ini?" tanyanya.

‎Wawan menegaskan bahwa kearsipan bukanlah hal sepele, melainkan mandat negara yang diwadahi dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Arsip merupakan rekaman kegiatan dan peristiwa yang terjadi di sektor _government, private_, maupun _society_.

‎Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Garut, Totong, melaporkan progres penggunaan aplikasi Srikandi di lingkungan Pemkab Garut.

‎"Saat laporan ini dibuat, naskah masuk berjumlah 40.625 naskah, kemudian naskah keluar berjumlah 17.789 naskah, dan disposisi berjumlah 36.496," lapor Totong.

‎Totong menambahkan, rasio keaktifan user pada minggu kedua bulan Oktober telah mencapai sekitar 50% lebih, dengan target mencapai 80% lebih pada akhir bulan.

‎Untuk mendukung optimalisasi penggunaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan telah membentuk Help Desk Srikandi yang berfungsi menerima dan mengelola permasalahan, memberi solusi teknis dan administratif, serta melakukan edukasi pengguna.

‎(Om Danur)

Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال