LANGKAT.GROWMEDIA,INDO.COM-Polsek Pangkalan Brandan menunjukan komitmen dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan aksi tindak kriminal serta mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya dengan menggelar patroli rutin di tempat-tempat yang rawan terjadinya tindak pidana kejahatan.
Komitmen tersebut dibuktikan dalam kurun waktu selama Empat bulan,Sat Reskrim Polsek Pangkalan Brandan berhasil mengungkap 10 kasus narkoba jenis sabu dan ganja,dengan 13 tersangka.Selain kasus narkoba kita juga berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian,ujar Kapolsek Pangkalan Brandan AKP. Amrizal Hasibuan,SH.MH melalui Kanit Reskrim IPDA.Heri Nalom Opung Sunggu,SH, Rabu (17/09/2025)
Lebih lanjut Kanit Rekrim menambahkan,"kami tetap konsisten dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan dengan melakukan giat sambang dan memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat di tingkat Desa maupun Kelurahan.
"Selain pokus pada penindakan hukum, melalui Bhabinkamtibmas terus menggalakan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di Tiga Kecamatan yang menjadi wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan,yaitu," Kecamatan Babalan,Sei Lepan dan Kecamatan Brandan Barat.
Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.Berikan informasi sekecil apapun kepada kami terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,ucap Kanit.(DL.01)





