Kapolres Muba Apresiasi Warga Babat Supat: Kerja Sama Masyarakat Jadi Kunci Ungkap Kasus Pencurian

 


Www.Growmedia.indo.com

(Muba) – Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Babat Supat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bernama Febri (27), warga Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin, yang diduga melakukan aksi pencurian di Dusun V, Desa Suka Maju, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba.

Kasus ini terjadi pada Senin, 15 September 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, Agus Muhamad Iksan, kehilangan sepeda listrik merek KY Funtrip Power Speed warna hijau tosca serta satu tabung gas 3 kg yang disimpan di gudang samping rumahnya. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp5,6 juta.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku masuk dengan cara merusak gembok merek Hakamitsu. Berkat informasi masyarakat, pada Selasa malam, 16 September 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan bersama barang bukti berupa sepeda listrik, satu buah gembok, dan nota pembelian sepeda listrik.

Kapolres Muba AKBP God P. Sinaga, SH., SIK., MH melalui Kapolsek Babat Supat IPTU Marlin, SH., MH menyampaikan apresiasi tinggi kepada warga yang proaktif dalam membantu aparat kepolisian.(Sabtu, 20/09/2025) 

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata bahwa kerja sama masyarakat dengan kepolisian sangat penting. Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian warga yang sigap menyerahkan pelaku ke pihak berwajib. Polri tidak bisa bekerja sendiri, keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Kapolres Muba melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean, SH.

Perbuatan yang dilakukan pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancamannya adalah hukuman penjara hingga 9 tahun. Hal ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa tindak kejahatan sekecil apapun tidak bisa dianggap remeh, apalagi jika dilakukan dengan cara merusak atau membawa kabur barang bernilai tinggi

Selain mengapresiasi warga, Polres Muba juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari. Barang berharga sebaiknya disimpan di tempat yang aman dan terkunci. Warga juga dihimbau untuk segera melapor ke kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Dengan kewaspadaan dan kepedulian bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kriminal,” tambah IPTU Hutahean.

Kasus ini menjadi contoh bahwa keterlibatan masyarakat dalam membantu aparat kepolisian dapat mempercepat proses pengungkapan tindak pidana. Kapolres Muba menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah, namun partisipasi masyarakat tetap menjadi faktor utama dalam keberhasilan menjaga kamtibmas.

(Dwi putri/rill)

Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال