SANDES , Growmedia-indo.com-
Aktivitas Ilegal Drailing dan Ilegal Revenery di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin masih terus berlangsung seakan tiada henti-hentinya walaupun sudah banyak memakan korban jiwa.
Akibatnya lagi-lagi terjadi ledakan yang mengakibatkan kebakarana di salah satu sumur minyak ilegal yang berada di Desa Keban 1 kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin yang menimbulkan kobaran api yang membumbung tinggi , pada hari selasa tanggal 5 Agustus 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media di lokasi tempat pengeboran minyak ilegal yang sedang terbakar menyebutkan, Kebakaran itu terjadi diduga dipicu oleh percikan api hingga menyebabkan terjadi kebakaran, api yang berkobar kemudian menghanguskan semua peralatan di sekitar lokasi sumur Bor.
Kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di desa keban 1 kecamatan Sanga desa itu menimbulkan spekulasi berbagai pihak, bahwa di kecamatan itu masih sangat banyak sekali beroperasinya pengeboran minyak ilegal. Kondisi itu menimbulkan pertanyaan dikalangan masyarakat, mengapa aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Sanga desa dan tim satgas yang dibentuk oleh propinsi Sumsel sepertinya tutup mata dengan adanya kejadian-kejadian tersebut.
Apakah memang mereka tidak tahu atau purak- purak tidak tahu atas kejadian tersebut , kejadian kebakaran ini terjadi bukan satu kali , bahkan sudah sering kali terjadi kebakaran yang terjadi di tempat pengeboran minyak ilegal, khususnya di Kecamatan Sanga Desa , sekarang yang jadi pertanyaan kemana pihak aparat penegak hukum (APH) yang ada di wilayah Polsek Sanga Desa.
Untuk memastikan hal yang sebenarnya tetjadi , awak media kembali menelusuri ke tempat kejadian kebakaran sumur ilegal yang berada di Desa Keban 1 kecamatan Sanga Desa, awak media berhasil menemui warga setempat Ininsial MR X untuk meminta keterangan.
"Ya, masih ada ratusan pak, sumur minyak yang beroperasi di kecamatan Sanga desa ini, mereka bebas bebas saja melakukan aktivitas pengeboran minyak. Hanya, jika terjadi insiden kebakaran saja, baru ada tindakan dari aparat kepolisian," kata salah seorang warga yang ditemui kepada awak media.
Lebih lanjut didrinya mengatakan , walaupun sudah sering kaii terjadi kebakaran , namun sampai saat ini, aktivitas penyulingan dan tempat masakan dan pengeboran minyak illegal driling masih menjamur di Desa Keban Satu Kecamatan Sanga Desa seperti tak menghiraukan himbauan dari PpKapolda Sumsel.
Kapolda Sumsel pun dengan tegas telah mengultimatum kepada Kapolsek dan jajaran di Kabupaten/Kota untuk tidak membiarkan ada bisnis ilegal tersebut, Jika nanti di lapangan masih ada ditemukan pembiaran atas aktivitas tersebut hingga terjadinya ledakan, Pak Kapolda memastikan akan mencopot jabatan Kapolsek di wilayah tersebut.
“Tempat masak, tempat penyulingan minyak illegal, nggak boleh itu, apabila Kapolsek tidak bisa menertibkan hal tersebut , siap saya copot kalau ada tempat penyulingan minyak ilegal meledak di wilayah polsek yang di sumsel khusus di kabupaten musi Banyuasin,” tegas pak Kapolda.
Namun sampai saat ini, aktivitas penyulingan dan tempat masakan dan pengeboran minyak illegal driling masih menjamur di Desa Keban Satu Kecamatan Sanga dlDesa seperti tak menghiraukan himbauan Kapolda Sumsel.
Saat dikonfirmasi terkait insiden kebakaran sumur bor tersebut, Kapolsek Sanga Desa menyatakan bahwa pihaknya telah siaga di lokasi tempat terjadinya kebakaran.
Berita ini disusun berdasarkan fakta dari analisa dan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya dan/atau pengamatan langsung terhadap peristiwa yang terjadi.
Kami dari awak media tidak bermaksud untuk menyudutkan pihak manapun dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip keberimbangan dan akurasi dalam setiap dugaan yang kami tulis , kami juga memberikan ruang hak jawab kepada setiap pihak yang merasa dirugikan atau tidak sesuai fakta dalam penulisan berita kami , untuk sampaikan klarifikasi atau koreksi ., sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang pers terkait hak seseorang untuk sampaikan klarifikasi, atau koreksi.
(TIM investigasi)






