Sempat Viral,Akibat Genangan Air Bekas Galian C Ilegal Di Desa Pengarengan Telah Menelan Korban Nyawa, Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Perkara Kasusnya Sampai Tuntas

Table of Contents



GrowMedia-indo.com || Kabupaten Tangerang
Korban nyawa pun melayang akibat bekas Galian C ilegal  yang digenangi air dan tidak dipasangnya plang peringatan/himbauan,mengingat genangan air sedalam kurang lebih 5 s/d 6 meter kedalamanya,lokasi tersebut tepatnya di kp Kebon Kelapa Ds, Pengarengan,Kecamatan Rajeg,Kabupaten Tangerang.

Sempat Viral di beberapa media Tragedi kelam itu terjadi pada hari selasa tanggal 5 Desember 2023,sekitar pukul 11.45 WIB, korban yang bernama Muhamad Rizki Setiawan bersama tiga orang temanya berenang di bekas Galian tersebut namun Muhamad Rizki Setiawan tenggelam sehingga meninggal dunia. 

Orang tua korban Mardika Setiawan melaporkan insiden yang telah menghilangkan nyawa anaknya itu dengan Laporan Polisi nomor  LP/B/720/V111/2024/SPKT/POLRESTA TANGERANG rabu tanggal 7 Agustus 2024 jam 15.00 WIB. 

"Kami sudah melaporkan atas kejadian yang menimpa anak saya ke polresta tangerang,awalnya proses lidik berjalan dengan baik tidak ada hambatan tapi sudah setahun ini belum ada titik terang terkait proses hukumnya bang" Tutur Mardika kepada awak media. 

'Kurang lebih sudah setahun ini laporan saya di polresta belum ada titik terang terakhir saya dapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) di tanggal 10 febuari 2025" Lanjut mardika. 
 
Terpisah kuasa hukum Andi Nur Akbar Juanda SH, menyampaikan kekecewaan nya kepada awak media terhadap proses hukum yang terkesan sangat lambat. 

"Kasus ini terlalu lambat padahal dalam SP2HP sendiri selalu disebutkan proses penyidikan maupun penyelidikan itu tidak ada hambatan tetapi kenapa proses hukumnya terkesan sangat lambat".

Andi berharap proses hukum terhadap kliennya ini bisa cepat mendapatkan titik terang karena mengingat tidak ada hambatan dalam proses penyidik maupun penyelidikan dan siapa saja yang ikut bertanggung jawab dalam insiden ini sudah jelas,tinggal bagaimana Aparat Penegak Hukum dapat bertindak cepat dan tegas. 

"Semoga Aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan tegas serta pihak-pihak yang ikut bertanggung jawab dalam insiden ini dapat segera diadili sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku"

Dengan tayangnya berita ini kami mendorong kepada Bapak Kapolresta Tangerang Kombespol Andi M Indra Waspada, untuk segera mengatensikan kepada jajarannya agar kasus perkara ini cepat untuk dituntaskan, serta menjadi sebuah PR besar untuk Satpol PP dan dinas dinas terkait yang yang menjadi garda terdepan dalam penegakan Peraturan Daerah (PERDA) Sehingga tidak menelan korban lagi di kemudian hari.

(Redaksi/tim)

Posting Komentar