Perwakilan Masyarakat Adat Mengapresiasi Kenirjaa Bupati Kabupaten Buru

Table of Contents

Buru, growmedia-indo.com -

Mengalir dukungan dari berbagai kalangan, media growmedia.com menjejaki dan menemui berbagai sumber, salah satunya politisi muda Ketua Garda Pemuda NasDem Buru, Robi Nurlatu, SH, yang menyambut hangat kebijakan Bupati.


“Saya sebagai masyarakat adat sangat mengapresiasi dan mendukung penuh program dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Buru, Bapak Bupati Hj. Ikram Umasugi dan Wakil Bupati Bapak Usad Sudarmo. Luar biasa perhatiannya, langkah cepat yang dilakukan beliau tentu paham betul tentang tatanan dan psikologi masyarakat adat Petuanan Kaiely. Semoga sukses dan sehat selalu dalam melaksanakan tugasnya. Layak Bupati Buru dua periode, tahun 2024–2029,” ucap Robi.


Pasalnya, pada tanggal 7 Agustus 2025, Bupati Buru mengadakan rapat bersama raja dan tokoh adat serta ahli waris untuk mendengar masukan dan aspirasi masyarakat adat. Ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen kuat pemerintah daerah dalam rangka penataan dan pengelolaan pertambangan Gunung Botak (Kaku Lea Bumi) sebagaimana surat edaran Gubernur Maluku beberapa pekan lalu.


Tegas Nurlatu, “Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah melegalkan status tambang Gunung Botak dengan sejumlah harapan. Tambang Gunung Botak harus jadi sumber kesejahteraan masyarakat Maluku, bukan sumber konflik. Secara khusus, masyarakat Kabupaten Buru berharap agar segera beberapa poin penting yang disampaikan pemangku adat dapat ditindaklanjuti oleh Pak Bupati bersama Gubernur Maluku, di antaranya:

  1. Hak-hak masyarakat adat sebagai ahli waris.

  2. Penambahan sejumlah koperasi IPR baru.

  3. Menyediakan lokasi untuk penambang lokal di bawah wilayah hukum koperasi yang legal.

  4. Pinjam pakai lahan satu pintu oleh ahli waris Wael, Besan, dan Nurlatu bersama tokoh adat kepada pemegang izin sebelum beroperasi,” ucap politisi muda itu.

Dengan format koperasi sesuai amanat UU Minerba Nomor 2 Tahun 2025 atas perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009, pasal 35 poin 3 huruf d tentang Izin Pertambangan Rakyat yang representatif, adil, dan merata bagi semua pihak terutama ahli waris masyarakat adat sebagai pemilik, agar tidak terkesan mereka diabaikan. “Kami paham hadirnya koperasi adalah solusi yang tepat untuk menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat Buru dan mendorong iklim investasi guna memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah, pemerataan ekonomi rakyat, dan menjamin stabilitas hukum, lingkungan, sosial, politik, dan budaya sebagaimana visi dan misi pemerintah daerah Bupolo Bersery-Lawa Mena for Maluku,” lanjutnya.

“Saya juga meminta Bapak raja dan tokoh adat serta masyarakat adat Petuanan Kaiely agar tetap menjaga sinergitas dengan pemerintah daerah, baik lembaga hukum lainnya, untuk sama-sama mengawal dan membantu pemerintahan yang dipimpin oleh Bang Ikram Umasugi sebagai Bupati Buru. Saya yakin dan percaya di tangan dingin beliau mampu menciptakan sejuta lapangan kerja baru untuk masyarakat Kabupaten Buru dari berbagai aspek, salah satunya mengembangkan seluruh potensi sumber daya alam Bupolo yang kita miliki saat ini. Terlihat transformasi birokrasi yang cukup kuat, baik eksekutif maupun legislatif, guna menyiapkan sejumlah regulasi sesuai kebutuhan rakyat untuk mendukung dan meningkatkan pendapatan daerah secara sistematis agar mempermudah pelayanan publik,” tegas Robi.


Ia juga berharap masyarakat tidak terprovokasi soal isu-isu miring tentang dua atau tiga raja di Petuanan Kaiely, yang pastinya hanya satu raja petuanan yang terdiri dari marga Wael. “Jika ada polemik dalam internal keluarga, itu biasa, urusan kekeluargaan. Tidak perlu kita yang lain ikut-ikutan dan tidak menyebabkan transisi kepemimpinan petuanan. Hal ini penting bagi kita, masyarakat adat, bertanggung jawab menjaga, menghormati, dan melestarikan tatanan adat istiadat yang tersistem dalam kehidupan sosial kita sehari-hari dengan penuh semangat orang basudara (kaiwai). Kata orang, bukan kita siapa lagi,” pinta Nurlatu.

Posting Komentar