Bobrok nya sistem hukum di DUMAI ! Kapolsek dan Kapolres terkesan tutup mata dan mulut, Kayu Ilegal Bebas beroperasi Di kota Dumai, Diduga Dibeking Oknum TNI.
DUMAI(Growmedia-indo.com)— Praktik pembalakan liar di wilayah Sungai Sembilan, Kota Dumai, kembali menjadi sorotan tajam. Sebuah kendaraan jenis pick-up yang diduga milik seorang warga bernama Supri terekam kamera warga saat mengangkut kayu olahan ilegal, Rabu (04/8/2025) pukul 10.55 WIB, melintas leluasa di wilayah Bangsal Aceh tanpa dokumen resmi. Parahnya, pengangkutan ilegal ini diduga kuat dibekingi oleh oknum aparat dari institusi TNI.
Kayu tersebut berasal dari kawasan hutan Sinepis — wilayah yang seharusnya dilindungi dari eksploitasi liar. Ironisnya, alih-alih diamankan, kendaraan pengangkut justru bebas lalu-lalang tanpa ada tindakan dari penegak hukum maupun dinas terkait.
> "Mobil itu lewat tiap minggu, kayu segede-gede gitu gak pernah ditutup terpal. Kita curiga ada yang lindungi. Katanya orang TNI ikut main," ungkap salah satu warga yang takut disebut identitasnya.
Dugaan keterlibatan oknum aparat semakin menguatkan asumsi publik bahwa praktik ilegal ini bukan lagi sebatas pelanggaran individu, tapi bagian dari jaringan terorganisir yang diduga dilindungi kekuatan berseragam.
Jika benar kayu tersebut berasal dari hutan tanpa dokumen resmi, maka tindakan ini melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Dalam Pasal 83 Ayat (1) dijelaskan:
> "Setiap orang yang mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi surat keterangan sah hasil hutan dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda maksimal Rp2,5 miliar."
Sementara itu, keterlibatan oknum TNI, bila terbukti, bisa dikenakan sanksi pidana sesuai hukum militer maupun umum, tergantung posisi dan perannya dalam kejahatan lingkungan ini.
Kelompok masyarakat sipil, aktivis lingkungan, dan pemerhati hukum kehutanan mendesak Dinas Kehutanan Provinsi Riau, KPH Dumai, hingga Kodim setempat untuk tidak tinggal diam.
> "Negara dirugikan, lingkungan hancur, warga dibiarkan. Kalau aparat ikut main, ini bukan lagi pelanggaran hukum biasa, ini pengkhianatan terhadap negara. Jangan sampai hukum cuma berani ke rakyat kecil tapi tumpul ke elite berseragam," kecam salah satu aktivis dari jaringan pengawas hutan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak TNI, kepolisian, maupun institusi kehutanan terkait dugaan keterlibatan dalam skandal kayu ilegal ini. Publik menanti keberanian aparat untuk membongkar siapa dalang sesungguhnya di balik kejahatan lingkungan yang telah merugikan negara dan rakyat.(Tim)
Posting Komentar