Tanpa Etika, Jurnalisme Hanya Jadi Alat Kekuasaan
Table of Contents
Pontianak,Growmedia-indo.com.Kalbar – Di tengah derasnya arus informasi dan tekanan kepentingan, Kode Etik Jurnalistik tetap menjadi benteng moral dan profesionalisme seorang wartawan. Hal ini disampaikan Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kalimantan Barat, Alfian, dalam sebuah pernyataan yang menegaskan urgensi penataan etika profesi di era digital dan keterbukaan informasi saat ini.
“Kode Etik Jurnalistik harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses kerja kreatif wartawan. Ia bukan sekadar aturan, tapi harus mendarah daging dalam setiap tindakan jurnalistik,” tegas Alfian.
Menurutnya, pemahaman dan penataan terhadap Kode Etik Jurnalistik merupakan syarat mutlak agar wartawan dapat menjalankan amanah rakyat secara benar dan profesional.
Kode Etik Jurnalistik mencakup prinsip-prinsip mendasar, antara lain:
Kebenaran dan Akurasi: Informasi yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan secara faktual.
Objektivitas: Wartawan wajib menjaga keseimbangan berita dan tidak berpihak.
Keadilan: Semua pihak yang terkait dalam suatu peristiwa harus diberi kesempatan menyampaikan pandangannya.
Privasi dan Kerahasiaan: Wartawan harus menjunjung tinggi kerahasiaan sumber dan menghormati hak pribadi individu.
“Jurnalisme adalah profesi yang lahir dari kepercayaan publik. Jika kepercayaan itu rusak karena etika diabaikan, maka profesi ini kehilangan jiwanya,” tambah Alfian.
Di tengah fenomena clickbait, disinformasi, dan maraknya konten hoaks, pemahaman dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik menjadi lebih relevan dari sebelumnya. Masyarakat kini lebih kritis, dan kepercayaan mereka hanya bisa diraih oleh wartawan yang bekerja dengan nurani dan integritas.
Kode Etik bukanlah beban, melainkan pedoman luhur yang menjadikan wartawan berbeda dari buzzer, content creator oportunis, atau corong kepentingan tertentu. Ia adalah mahkota yang menjunjung tinggi martabat profesi jurnalistik.
Dalam kesempatan yang sama, Alfian juga mengajak semua wartawan, khususnya di Kalimantan Barat, untuk menjadikan momentum ini sebagai refleksi profesional.
“Mari kita jaga martabat profesi ini. Karena dengan etika, kita tidak hanya dipercaya publik, tapi juga menjadi bagian penting dari penegak demokrasi.”
Jurnalisme yang bermartabat hanya bisa tumbuh di atas pondasi etik yang kokoh. Maka, menjadikan Kode Etik Jurnalistik sebagai mahkota dan nurani bukan sekadar idealisme, tetapi juga kebutuhan utama agar profesi ini tetap relevan dan dihormati./kzn
Posting Komentar