Sosialisasi Hukum Perhutanan Sosial Tim Program Bina Desa Fakultas Hukum UBB di Desa Pusuk Kabupaten Bangka Barat
Bangka Barat,Growmedia,indo,com-
Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) menggelar kegiatan Program Bina Desa di Desa Pusuk, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, pada Selasa, 15 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari tridharma perguruan tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat dengan tema pengelolaan sampah dan Upaya penyelesaian konflik kehutanan.
Tim Fakultas Hukum UBB yang terdiri dari Ari Muhammad, S.H., M.H., Yokotani, S.H., M.H., Dr. Jeanne Darc Noviayanti Manik, S.H., M.H., Bunga Permatasari, S.H., M.H., dan Ave Agave Christina Situmorang, S.H., M.H., memberikan pembahasan dan mencari solusi atas persoalan konflik kehutanan dan pemanfaatan Kawasan hutan yang terjadi di wilayah tersebut. Sementara itu, tema pengelolaan sampah disampaikan oleh Ibu Agung Nugraheni Astuti, S.T., selaku Penyuluh Lingkungan Ahli Muda Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat.
Dalam kegiatan ini, Ibu Agung Nugraheni menyampaikan bahwa pengelolaan sampah yang dapat dilakukan oleh pemerintah desa Pusuk adalah dengan mendirikan bank sampah. Dengan bank sampah tersebut, lingkungan bisa menjadi lebih bersih dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa Pusuk. Selain itu, bagi masyarakat desa, diharapkan dapat mulai membangun kebiasaan mengurangi penggunaan sampah plastik.
Ari Muhammad sebagai perwakilan dosen Fakultas Hukum menyampaikan bahwa perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya.ujarnya
Tujuan dari program ini sendiri adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui mekanisme pemberdayaan dan tetap berpedoman pada aspek kelestarian hutan. Berdasarkan hal tersebut, maka hal ini menjadi kesempatan yang sangat besar bagi masyarakat sekitar hutan untuk dapat mengelola dan memberdayakan lahan hutan.
Selain pemaparan materi, tim Fakultas Hukum UBB juga membuka sesi konsultasi hukum gratis bagi warga yang ingin berkonsultasi mengenai persoalan lahan, izin, dan hak atas pengelolaan hutan. Sekretaris Desa Pusuk, Dani, menyambut baik kegiatan ini dan berharap bahwa kegiatan ini dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh desa Pusuk.
Para peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan program bina desa yang diselenggarakan di Desa Pusuk ini. Mereka banyak bertanya tentang mekanisme tata cara memperoleh persetujuan pengelolaan hutan kemasyarakatan dan pengajuan hutan desa. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat desa Pusuk dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola hutan dan lingkungan dengan lebih baik.tutupnya.
Posting Komentar