Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Ketua DPW LA HAM RI Wider Nurlatu dan Keluarga Besar Nurlatu Minta Gubernur Maluku Tinjau Ulang Izin Terkait Alasan Tertentu

Cahya Wulandari
Senin, 21 Juli 2025
Last Updated 2025-07-21T02:09:59Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
GABUNG JADI WARTAWAN KAMI YOK!

Namlea, growmedia-indo.com- 

Tokoh adat dari Masyarakat Adat Nurlatu menolak izin usaha pertambangan rakyat (IPR) yang diberikan kepada 10 koperasi di Gunung Botak, Kabupaten Buru.


Ujar Wider dan keluarga besar Nurlatu Mereka meminta Gubernur Maluku untuk meninjau ulang izin tersebut karena alasan tertentu.


Penolakan ini muncul setelah Pemerintah Provinsi Maluku memberikan izin IPR kepada 10 koperasi untuk beroperasi di kawasan Gunung Botak. 


Tokoh adat dan perwakilan marga Nurlatu, Wider Nurlatu Ketua DPW LA HAM RI Provinsi Maluku menyatakan bahwa keluarga besar Nurlatu menolak keputusan tersebut.


Alasan utama penolakan ini adalah karena izin tersebut diduga diterbitkan tanpa melibatkan dan mempertimbangkan masyarakat adat setempat.


Wider Nurlatu ketua DPW LA. HAM. RI provinsi Maluku juga meminta Gubernur untuk mengevaluasi dan mendaur ulang izin tersebut karena dianggap tidak sah dan merugikan masyarakat adat.


Pernyataan sikap tegas dari Masyarakat Adat Nurlatu ini menunjukkan adanya konflik antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan serta hak-hak masyarakat adat.


(WN)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl
```

Iklan