Jurnalis Dianiaya dan Diancam Golok Saat Investigasi Pupuk Subsidi
Garut, 12 Juli 2025 - Insiden penganiayaan dan pengancaman kembali menimpa seorang jurnalis sekaligus aktivis sosial, Ade Burhanudin, pada Sabtu siang (12/7) di C, Kecamatan Cikelet. Aksi kekerasan tersebut terjadi saat ia menelusuri dugaan penyimpangan distribusi pupuk subsidi di wilayah tersebut.
Ade Burhanudin, yang akrab disapa Adbur, mendapat perlakuan kasar dari pemilik kios pupuk berinisial Sidik. Saat hendak meminta klarifikasi, Adbur justru dipiting dan dikejar menggunakan golok. Beruntung ia berhasil melarikan diri dan segera melakukan visum serta melaporkan kejadian ke Polsek Cikelet.
"Saya hanya menjalankan tugas sebagai warga serta jurnalis yang peduli terhadap keadilan dan hak rakyat. Ini bukan soal pribadi, tapi demi transparansi dan kebenaran," ujar Ade Burhanudin, usai membuat laporan resmi ke pihak kepolisian pada Sabtu (12/7).
Pelaku terancam dijerat pasal berlapis, antara lain Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, serta Pasal 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Kasus ini menjadi peringatan penting atas perlunya perlindungan hukum bagi jurnalis dan aktivis.
Dea Islami
Posting Komentar