Mentawai, Growmedian.online – Senin, 15 Juli 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar Sidang Paripurna penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD KM 4 Tuapejat, Senin (15/7/2025).
Dalam sidang tersebut, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Manual Simamora, secara tegas menyatakan persetujuan atas Ranperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Namun, Fraksi Gerindra turut menyampaikan sejumlah catatan strategis yang dianggap krusial untuk mempercepat pembangunan Mentawai ke arah yang lebih progresif.
"Kami menyetujui RPJMD ini untuk disahkan menjadi Perda, dengan sejumlah catatan penting sebagai bahan refleksi dan panduan strategis ke depan,” ujar Manual Simamora dalam penyampaian sikap fraksinya.
Dorong Inovasi Fiskal dan Penguatan PAD Daerah Fraksi Gerindra menyoroti perlunya pemerintah daerah memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam mengelola ruang fiskal serta menjajaki skema pendanaan baru yang lebih inovatif. Khususnya, Gerindra mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor-sektor unggulan seperti pariwisata, hasil laut, dan potensi strategis lainnya.
“Ketergantungan pada dana pusat harus dikurangi. Kami mendorong agar fiskal daerah dikelola lebih kreatif dan visioner. Potensi PAD harus menjadi prioritas, bukan sekadar pelengkap,” tegas Manual.
SDM Berkualitas, Pemerataan, dan Solusi Kawasan Hutan Dalam pidatonya, Manual juga menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan, sebagai kunci mencapai target pertumbuhan pendapatan per kapita sebesar Rp144,9 juta per tahun.
Fraksi Gerindra juga menyoroti persoalan kawasan hutan yang masih menghambat pembangunan di beberapa wilayah, terutama di Pulau Siberut.
“Masalah kawasan hutan harus segera diselesaikan. Penataan ulang kawasan hutan sangat penting untuk percepatan pembangunan hunian tetap dan infrastruktur dasar masyarakat,” kata Manual.
Sinkronisasi Antar-OPD dan Reformasi Perencanaan Tak hanya itu, Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Inventarisasi seluruh dokumen perencanaan di setiap OPD dinilai mendesak guna mencegah tumpang tindih program dan efisiensi penggunaan anggaran.
“RPJMD tidak boleh hanya menjadi dokumen formal. Perlu keselarasan antar-OPD agar visi pembangunan benar-benar tercapai secara nyata,” ujar Manual.
"Musara Kasimaeruk" Jadi Semangat Bersama Menutup penyampaiannya, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa seluruh elemen pembangunan di Mentawai harus bergerak dalam semangat Musara Kasimaeruk—semangat kebersamaan dan gotong royong yang menjadi ruh kolektif masyarakat Mentawai.
“RPJMD adalah komitmen kolektif. Semangat Musara Kasimaeruk harus menjadi napas pembangunan kita agar Mentawai mampu melesat, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkas Manual Simamora.
Dengan sikap afirmatif Fraksi Gerindra ini, Ranperda RPJMD 2025–2029 resmi mendapatkan dukungan penuh untuk disahkan menjadi Perda, membuka jalan bagi langkah-langkah strategis pembangunan lima tahun ke depan di Bumi Sikerei. (Lr)