gr Bekingi Oknum Seragam Hijau? Agat, Cukong Timah Dituding Jadi Dalang Tambang Ilegal


Bekingi Oknum Seragam Hijau? Agat, Cukong Timah Dituding Jadi Dalang Tambang Ilegal

Daftar Isi

Bangka, Growmedia,indo,com-
Aktivitas tambang timah ilegal kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Bangka Belitung. Kali ini, sorotan tajam tertuju ke kawasan alur sungai Jalan Laut dan Lingkungan Nelayan II, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Meski telah diusir oleh sekelompok nelayan, 7 dari 14 unit ponton tambang ilegal justru kembali beroperasi seolah-olah kebal hukum. Rabu (2/7/2025).

Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa siang (1/7/2025), saat nelayan dari wilayah Gusung dan Nelayan II mendatangi lokasi untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang telah menjadikan jalur lalu lintas perahu mereka sebagai “lahan emas” baru.


"Alur ini jalur utama kami melaut, tapi sekarang dihantam tambang. Kalau terus dibiarkan, bukan cuma dangkal, limbahnya juga akan rusak ekosistem," ujar SM, seorang nelayan asal Gusung yang ikut dalam aksi tersebut.

Aksi spontan para nelayan itu berujung pada upaya mengusir belasan ponton yang tengah beroperasi. Namun, usaha tersebut nyaris sia-sia. Hanya beberapa jam berselang, tambang-tambang ilegal itu kembali menghajar alur sungai tanpa rasa gentar sedikit pun. Keberanian para pelaku menimbulkan dugaan kuat adanya beking dari oknum aparat.

"Kalau tidak ada yang membekingi, mana mungkin mereka berani balik lagi setelah diusir. Kami lihat dengan mata kepala sendiri, sampai menjelang sore tujuh ponton masih kerja," ujar seorang sumber media ini yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Lebih jauh, informasi di lapangan menyebutkan bahwa hasil tambang dari operasi ilegal ini diduga disalurkan ke seorang bos timah berinisial *Agat*. Nama Agat bukan kali pertama dikaitkan dalam pusaran tambang ilegal, namun kali ini posisinya disebut sebagai penampung utama pasir timah dari Jalan Laut.

Tim jejaring media KBO Babel  telah mencoba menghubungi pihak terkait untuk mengonfirmasi informasi tersebut, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari yang bersangkutan.

*Polisi Menyaksikan, Tapi Diam*
Mirisnya, aksi para nelayan pada hari itu disebut-sebut disaksikan langsung oleh aparat kepolisian. Namun, tidak terlihat ada tindakan tegas terhadap para pelaku tambang ilegal. Bahkan, pasca aksi tersebut, tak satu pun ponton disita ataupun pekerja diamankan.

"Kalau cuma datang tapi tidak bertindak, itu namanya pembiaran," kata aktivis lingkungan di Bangka yang turut mengamati fenomena ini.

Pihak Polres Bangka sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait situasi ini, meski desakan publik agar tindakan segera dilakukan terus meningkat.

*Daftar Nama Pemain Tambang Mulai Terkuak*
Dari investigasi di lapangan, terungkap beberapa nama yang disebut-sebut sebagai pengurus tambang ilegal di kawasan alur sungai Jalan Laut dan Nelayan II. Mereka antara lain Rico alias Ankin, Agus alias Acai, Bagong, dan Yono. Keempat nama ini dikaitkan sebagai operator lapangan yang mengoordinasi penambang dan pengangkutan hasil tambang ke lokasi penampungan.

Tak hanya itu, nama Ahak—yang disebut sebagai pemilik dermaga di Jalan Laut—juga dikaitkan dengan jaringan pendukung logistik bagi aktivitas ilegal tersebut. Sayangnya, konfirmasi terhadap nama-nama itu juga belum diperoleh hingga kini.

*Bukan Sekadar Tambang, Ini Ancaman Serius*

Pengamat lingkungan dan kebijakan publik menilai bahwa kasus tambang ilegal di alur sungai Jalan Laut ini bukan hanya soal pelanggaran hukum biasa. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi kewibawaan negara dalam menjaga sumber daya alam dan ruang hidup rakyat kecil.

"Ketika nelayan harus melawan ponton, dan aparat hanya diam, ini bukan sekadar soal tambang. Ini tentang negara yang sedang gagal melindungi warga," tegas seorang pengamat kebijakan di Pangkalpinang.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. Jika nama-nama seperti Agat dan oknum berseragam benar terlibat, maka penegak hukum tak boleh hanya fokus ke operator lapangan, tapi harus menyisir hingga ke aktor intelektual dan penampung.

*Publik Menanti Sikap Tegas*
Gelombang kritik dari masyarakat terus mengalir. Mereka menantikan tindakan nyata dari institusi kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah dalam menuntaskan tambang ilegal yang mencemari wilayah-wilayah strategis seperti alur sungai.

Jika tidak, kekebalan hukum akan terus menjadi norma bagi para pelaku tambang ilegal, dan kepercayaan publik terhadap negara akan makin tergerus. (KBO Babel)

Posting Komentar