gr Jurnalis Palsu Pengintimidasi Warga Akhirnya Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu


Jurnalis Palsu Pengintimidasi Warga Akhirnya Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu

Daftar Isi

Bangka Barat, Growmedia,indo,com—
Sepak terjang Febri Setiawan (30) berakhir di tangan aparat penegak hukum. Pria yang kerap mengklaim diri sebagai wartawan ini diringkus tim gabungan Satresnarkoba Polres Bangka Barat di kontrakan Desa Sinar Manik, Kecamatan Parittiga, Kamis (26/6/2025). Dari tangan Febri, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu. Sabtu (28/6/2025).

Pria asal Kampung Sawah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok ini selama bertahun-tahun diduga menggunakan identitas "wartawan" untuk menebar teror, intimidasi, dan memeras warga serta pelaku usaha di Bangka Barat. Modusnya: proposal jurnalisme fiktif, ancaman publikasi negatif, dan pendekatan sok kenal-sok dekat. Semua kini terbongkar.

"Kami tangkap bersama barang bukti narkotika jenis sabu. Proses hukum sedang berjalan sesuai aturan yang berlaku," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha.

Kartu Pers Jadi Alat Teror, Proposal Jadi Uang Jalan
Kehadiran Febri di wilayah TI, rumah pejabat, hingga kantor pemerintah sudah jadi pemandangan lazim. Ia menyusup lewat proposal kegiatan jurnalistik atau perayaan media, lalu minta "bantuan dana operasional". Jika ditolak, ancamannya jelas: nama baik target akan dihancurkan lewat pemberitaan tendensius di media yang tidak jelas kredibilitasnya.

"Dia sering bawa proposal, katanya buat ulang tahun media atau kegiatan wartawan. Tapi kalau nggak dikasih, langsung main ancam mau naikin berita. Akhirnya banyak yang kasih uang karena takut dibikin malu," ungkap Ali Hartono, tokoh pemuda Parittiga.
Ali menyebut, sehari sebelum ditangkap, Febri sempat mengedarkan proposal ke pengusaha lokal. Dugaan kuat uang itu untuk beli sabu. Bahkan, Febri sempat menghentikan proyek pengecoran jalan dengan dalih izin galian C tidak lengkap. "Padahal itu cuma alasan. Warga udah muak dengan ulahnya," tegas Ali.

Rekam Jejak Hitam: Pemerasan, Intimidasi, dan Residivis PPA
Bukan sekali-dua kali Febri dilaporkan meresahkan. Ia disebut pernah menjadi Satpam PT Timah Tbk di Unit Penambangan Laut Mentok, namun diberhentikan karena pelanggaran. Informasi ini belum dikonfirmasi ke perusahaan.

Tersangka juga diketahui residivis kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dua kali keluar masuk bui. Kini, ia kembali terjerat kasus narkoba.

Kolektor timah berinisial Rb menjadi salah satu korban Febri. "Dia WhatsApp minta duit buat bensin. Saya lagi salat Magrib, nggak saya balas. Besoknya langsung keluar berita jelek soal saya. Polanya selalu begitu, kayak orang ketagihan, minta duit tiap waktu dengan alasan berbeda-beda," keluh Rb.

Bahkan Kasat Pol PP Bangka Barat, Sidarta Gautama, tak luput jadi korban fitnah. Namanya ditulis terang-terangan di media abal-abal milik Febri, dituding terlibat TI ilegal. "Saya nggak laporkan karena kalau dilaporkan malah makin menjadi. Tapi sejujurnya, saya kesal," ungkap Sidarta.

Viral di Medsos: Masyarakat Bahagia, Wartawan Gadungan Ditangkap
Berita penangkapan Febri langsung disambut gegap gempita warganet. Komentar di Facebook dan media sosial penuh ucapan syukur dan sumpah serapah atas tertangkapnya orang yang selama ini dianggap momok masyarakat.

"Utang rental dua hari nggak dibayar, tu la azab," tulis akun Maharani Suzuu.
"Alhamdulillah... akhirnya terungkap dia wartawan palsu. Habis duit kawan-kawan karena proposal tipu-tipunya," timpal akun Alysia.

Akhir Teror Berkedok Jurnalisme
Ardi, warga Desa Sinar Manik, menyebut Febri sudah beberapa kali nyaris diamuk massa. "Bukan sekali dia dimassa warga. Tapi selalu lolos. Nah, kali ini bukan soal pemerasan, tapi narkoba. Barang buktinya juga banyak," ujarnya.

Kapolres AKBP Pradana memastikan kasus ini ditangani secara profesional. “Kami tidak pandang bulu. Tindakan kriminal dengan kedok apapun akan kami proses hukum secara adil,” tegasnya.

Masyarakat berharap ini jadi awal dari bersih-bersih profesi jurnalis. Wartawan gadungan seperti Febri mencoreng profesi mulia dan membahayakan kepercayaan publik terhadap media.

"Sudah waktunya organisasi pers dan lembaga penerbit kartu pers lebih ketat. Jangan sampai profesi ini dipakai jadi tameng para pemalak dan penjahat," tutup Ali Hartono.

Febri Setiawan kini harus menjalani proses hukum atas kasus narkoba yang menjeratnya. Warga hanya berharap, tidak ada lagi "wartawan" yang datang bukan untuk mengabarkan, melainkan mengintimidasi. Bangka Barat sudah terlalu lama bersabar. (KBO Babel)

Posting Komentar