gr Dugaan Pengoplosan Beras di Batam, Aparat Beranikah Lawan PT UKP ?


Dugaan Pengoplosan Beras di Batam, Aparat Beranikah Lawan PT UKP ?

Daftar Isi


 

Batam(Growmedia-indo.com)–Di tengah kondisi harga pangan yang tak menentu dan kualitas beras yang kian dipertanyakan, publik dikejutkan dengan dugaan praktik kotor berupa pengoplosan beras skala besar di Kota Batam. Aktivitas ini diduga berlangsung terang-terangan di gudang PT Usaha Kiat Permata (UKP) yang berlokasi di Kawasan Industri Mega Cipta Industrial Park, Blok E No. 1, Batuampar.

Ironisnya, kegiatan yang diduga ilegal ini berjalan lancar, tanpa hambatan, tanpa pengawasan berarti, seolah-olah “dibentengi” oleh kekuatan tak kasatmata. Di tengah kawasan industri yang seharusnya ketat pengawasan, praktik pengoplosan ini justru seakan mendapat karpet merah.

“Kegiatan seperti ini tidak mungkin jalan mulus tanpa beking. Ada yang lindungi, itu sudah jadi rahasia umum,” ujar salah satu sumber internal yang enggan disebut namanya.

Modusnya terbilang keji: Beras kualitas rendah dicampur dengan beras medium, lalu dikemas ulang dalam karung bermerek premium dan dijual ke pasar. Bukan hanya menipu konsumen, praktik ini melanggar hukum, merusak kepercayaan publik, dan merugikan negara.

Yang lebih mengejutkan, hingga saat ini tidak ada satu pun tindakan tegas dari pihak berwenang: Satgas Pangan, Dinas Perdagangan, Bea Cukai, maupun Kepolisian Daerah Kepri. Diam seribu bahasa.

Padahal, dengan skala kegiatan yang besar dan dampaknya yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, semestinya pengawasan dan penindakan sudah dilakukan sejak lama.

“Ini bukan soal sekadar pengoplosan beras, tapi soal pengkhianatan terhadap hak rakyat. Diamnya aparat hanya memperkuat dugaan bahwa praktik ini sengaja dibiarkan, bahkan mungkin dilindungi,” tulis tim wartawan Investigasi.

Tim Investigasi. secara terbuka menantang Satgas Pangan Kota Batam, Dinas Perdagangan, Bea Cukai, dan Polda Kepri untuk bertindak. Jika mereka tetap diam, publik berhak menilai bahwa institusi-institusi ini telah gagal total dalam menjalankan mandatnya.

Lebih jauh, kami mendesak keterlibatan langsung dari Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Mabes Polri untuk mengambil alih penyelidikan. Ini bukan kasus sepele. Ini adalah bentuk nyata kejahatan sistemik yang menyasar rakyat kecil.

Pengoplosan beras bukan sekadar penipuan—ini adalah bentuk kejahatan ekonomi yang menghantam hak rakyat atas pangan berkualitas. Di tengah inflasi dan daya beli masyarakat yang menurun, praktik seperti ini tak ubahnya menusuk dari belakang.

Jika pembiaran terus berlanjut, maka sistem pengawasan pangan di Batam, bahkan di Indonesia, bisa dinyatakan lumpuh dan tercemar.

Tim Investigasi tidak akan berhenti sampai kebenaran terbongkar. Kami akan terus menyelidiki siapa yang bermain di balik layar, siapa yang menikmati keuntungan dari bisnis haram ini, dan siapa saja aparat yang “melihat tapi tak bertindak”.

Jika Anda memiliki informasi atau dokumentasi penting terkait dugaan pengoplosan beras ini, hubungi redaksi kami sekarang. Jangan biarkan kejahatan ini terus hidup dalam pembiaran.
*Tim*

Posting Komentar