Seorang Warga Panggautan Merasa di Intimidasi Beberapa Oknum Terkait Penolakan Musdes, Warga Segera Gelar Aksi Unjuk Rasa
Mandailing Natal, Growmedia-indo.com - Masyarakat Desa Panggautan Kecamatan Natal dikabarkan akan segera menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Madina terkait Penolakan Hasil LKPPD 2024 dan Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Tahun Anggaran 2025 serta menuntut agar Kepala Desa 'Fauzaddin diberhentikan dari jabatannya.
Hal itu diungkapkan salah satu warga inisial (A) kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp pada, Sabtu 17/05/25.
Aksi unjuk rasa damai ini dilakukan sebagai bentuk dari kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintahan Desa Panggautan yang pada penggunaan Dana Desa TA. 2024 terdapat banyak kegiatan sebagaimana disampaikan Kades dalam Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun 2024 tidak sesuai anggaran dengan Pelaksanaannya dilapangan, bahkan sebagian kegiatan tersebut diduga fiktip alias tidak ada sama sekali.
"Kami atas nama masyarakat desa panggautan akan segera menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten terkait LKPPD kades yang tidak sesuai dengan realita dilapangan, selain itu aksi ini juga bentuk penolakan warga terhadap pelaksanaan Musdes Tahun Anggaran 2025 sebelum Inspektorat Madina melakukan Pemeriksaan Khusus kepada Kepala Desa atas penggunaan DD 2024 yang menurut kami sarat dengan korupsi, perjuangan kami murni dari hati nurani dan keinginan sendiri hanya untuk keadilan dan ketransparanan anggaran di Desa", ungkap A.
Informasi diterima dari beberapa warga, bahwa pelaksanaan Musdes 2025 desa panggautan akan digelar esok hari, Senin 19/05/25 sesuai arahan Ketua BPD setelah sebelumnya pelaksanaannya ditunda usai undangan Musdes beredar akan dilaksanakan Sabtu 17/05/25.
Sementara salah satu anggota BPD inisial (J) mengaku kepada awak media via telephone WhatsApp dirinya tidak mengetahui adanya Musyawarah BPD terkait penetapan pelaksanaan Musyawarah Desa Panggautan untuk tahun anggaran 2025.
"Saya tidak mengetahui bang kapan itu diadakan rapat BPD terkait penetapan jadwal Musdes tahun 2025, karena saya tidak pernah diberitahu, kalaupun itu ada dilaksanakan berarti sebagai anggota BPD saya telah dianggap tidak ada dan sengaja disembunyikan dari saya", sebutnya pada Sabtu Malam 17/05 sekira pukul 22:15 Wib.
Terpisah, seorang warga lagi inisial (K) mengaku merasa di diskriminasi oleh beberapa oknum agar tidak ikut-ikutan melakukan penolakan terhadap Musdes 2025 yang akan dilaksanakan sehingga atas hal itu dirinya mengaku merasa tidak lagi memiliki ketenangan di dalam bermasyarakat di wilayah tempat tinggalnya yang sudah amburadul, sambil menirukan ucapan yang disampaikan oknum tersebut:
"Masalah dana desa di panggautan ini mesti keluar, gak bisa gak keluar, Hati hati kau sobat, kalau bisa masalah menolak dana desa itu atau penolakan Musdes itu jangan sampai ikut-ikutan kau, karena ini instruksi presiden, hati hatilah kau sobat", demikian K menirukan ucapan oknum tersebut kepada dirinya disalah satu warung kopi di desa panggautan.
Sebelumnya, penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Kepala Desa Panggautan Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal pada, Rabu 14/05/25 lalu berakhir dengan penolakan oleh warga setempat karena dianggap belum sesuai dengan realita dilapangan.
Selain itu, pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Tahun Anggaran 2025 yang sudah sempat dijadwalkan oleh BPD juga tetap ditolak Masyarakat Desa Panggautan sebelum Inspektorat Madina melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) terhadap Kepala Desa "Fauzaddin atas penggunaan Dana Desa (DD) TA. 2024 dan menjelaskannya secara rinci hasil dari Riksus tersebut dihadapan warga setempat.
Matinya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintahan Desa Panggautan akibat banyaknya kegiatan yang bersumber dari dana desa tahun 2024 dilaksanakan secara tidak transparan dan terbuka, ditambah lagi dugaan adanya ketidaksesuaian realisasi anggaran dengan kegiatan yang dilaksanakan dilapangan, sementara saat dipertanyakan oleh warga, Kepala Desa selaku pengguna anggaran tidak dapat menjelaskan secara detail kemana anggaran tersebut dipergunakan, serta didalam laporan LKPPD yang diserahkan oleh Kades dan setelah dibacakan oleh Ketua BPD 'Ahmad Rifdi ternyata masih banyak kegiatan yang anggarannya tidak singkron dengan pelaksanaannya dilapangan.
Atas hal itu, dalam waktu dekat Warga Desa Panggautan menyatakan akan berangkat ke Kabupaten untuk menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Madina, Kantor DPRD dan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dengan beberapa tuntutan yang akan disampaikan, yaitu:
1. KANTOR BUPATI MADINA dengan tuntutan: A). Agar Kades Panggautan atas nama Fauzaddin diberhentikan dari Jabatannya atas dugaan penyimpangan dana desa tahun anggaran 2024, B). Memeriksa secara khusus Kades Panggautan, dan C). Meminta kepada Bupati Madina agar mencopot Kades Panggautan dari Jabatannya karena masyarakat sudah tidak mempercayai kinerjanya dan meminta kepada Bupati Madina agar Desa Panggautan dipimpin oleh PLT Kades untuk menjalan anggaran dan program tahun 2025.
2. KANTOR DPRD MADINA dengan tuntutan: A). Bermohon kepada Ketua DPRD agar menugaskan Fraksi dari Dapil wilayah tersebut mengkawal tuntutan masyarakat ke Bupati Madina, B). Bermohon kepada Ketua DPRD agar menugaskan Fraksi dari Dapil wilayah tersebut untuk mengkawal pengaduan masyarakat yang saat ini sedang berproses di Kejaksaan Negeri Mandailing Natal terkait dugaan penyelewengan DD TA. 2024.
3. KEJARI MADINA dengan tuntutan: A). Agar Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal mempercepat proses tindak lanjut penanganan pengaduan masyarakat desa panggautan perihal dugaan tindak pidana korupsi dana desa TA.2024, B). Meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal agar tegas, jujur dan adil dalam memberikan penegakan hukum terhadap para pelaku korupsi dana desa, jika terbukti agar segera mengamankan pelaku dan memberikan hukuman setimpal dengan perbuatannya.
Rencana aksi unjuk rasa itu dibenarkan oleh warga desa Panggautan Inisial A,M,H dan K melalui WhatsApp, namun untuk jadwalnya masih dirahasiakan untuk menjaga adanya upaya-upaya pembungkaman dari pihak lain yang ingin menggagalkan Aksi warga tersebut.
"Benar, masyarakat atas inisiatif sendiri sudah berencana akan menggelar aksi ke Kabupaten, jadwal keberangkatannya sudah ditentukan, namun detailnya kita tutupi dulu untuk menghindari adanya upaya-upaya pembungkaman dari pihak lain yang ingin menggagalkan pergerakan warga tersebut", ungkap warga.(17/05/25).
Dikatakannya lagi, jika Aksi warga tidak mendapatkan respon positif dari Bupati Madina, maka peserta aksi unjuk rasa akan bermalam di depan Kantor Bupati Madina dengan mendirikan tenda darurat beserta perlengkapan masak dan yang lainnya, dan mengaku tidak akan membubarkan diri sampai tuntutan warga diterima oleh Bupati Mandailing Natal 'H. Saipullah Nasution.(MJ)
Posting Komentar